KABAR RAKYAT – Satuan Lalu Lintas Polres Bondowoso mulai 26 oktober hingga 8 November 2020 melaksanakan Ops. Zebra Semeru Tahun 2020. Yang perlu diingat ada delapan pelanggaran sasaran penindakan Satlantas.
“Tidak gunakan helm SNI, melawan arus, pakai HP berkendara, melebihi batas kecepatan, sabuk keselamatan, berkendara belum cukup umur, berkendara pengaruh alkohol, kelengkapan surat berkendara,” terang Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz usai pimpin Sosialisasi, Senin (26/10/2020).
Baca : Meski Bebas Zona Merah, Gubernur Khofifah Ingatkan Warga Waspadai Libur Panjang
Dalam efektif Ops. Zebra Semeru 2020 petugas Satlantas tetap mengedepankan pola preemtif, preventif, dan penindakan. Mengingat di tengah pandemi Covid-19 pihaknya tetap mengawasi protokol kesehatan dan menghindari kerumunan selama penindakan.
Ditambahkan Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Didik Sugiarto, tujuan operasi zebra untuk meningkatkan Ketertiban lalulintas di jalan. Termasuk, mengurangi jumlah angka kecelakaan lalu lintas, dan korban fatalitas laka lantas. “Sekaligus memutus mata rantai Covid-19,” terangnya.
Baca : Carok di Tanjung Satu Pria Penuh Sabetan Clurit Madura
Ia menjelaskan preemtif merupakan bentuk pembinaan kepada masyarakat pengguna jalan. “Preventif dengan meningkatkan patroli di titik rawan pelanggaran, rawan lakalantas. Kemudian represif, tindakan kepada pelanggar yang tak patuh aturan lalu lintas,” pungkasnya.***