KABAR RAKYAT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi, mencatat ada 15 pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 selama tahapan kampanye Pilkada Banyuwangi 2020. Dan melayangkan peringatan tertulis kepada Pasangan calon bupati.
Ketua Bawaslu Banyuwangi, Hamim mengatakan bahwa, pihaknya telah menertibkan 745 Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar, 746 bahan kampanye, serta 15 pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
“Untuk yang pelanggaran protkes Covid-19 itu, Bawaslu sudah melayangkan 15 surat peringatan tertulis kepada paslon, baik kepada paslon urut 1 maupun paslon urut 2, ” ucap Hamim, Rabu (11/11/2020).
Tidak hanya itu, lanjut Hamim, Bawaslu Banyuwangi juga mencatat adanya satu laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca :
- Tim Sukses Paslon 01 Yusuf-Riza Bakal DKPP-kan Bawaslu
- Personil Polres Sampang Ikut Tes Psikologi Pakai Senpi
- Disbudpar Hadirkan Instruktur Diving Bersertifikat SSI
“Dan itu masuk ke dalam pelanggaran undang-undang terkait netralitas ASN. Dan hal itu sudah kami sampaikan ke Komisi ASN di Jakarta,” pungkas Hamim.
Sementara itu Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, meminta dukungan Linmas dan Bawaslu agar pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 bisa berjalan tertib, aman dan damai. Peran Bawaslu dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada bersama Linmas sangat penting. Penerapan protokol kesehatan wajib dikedepankan dalam pelaksanaan Pilkada tahun ini dimana kondisi masih dalam masa pandemi Covid -19.
” Peran Linmas dan Bawaslu menjadi kunci suksesnya Pilkada. Lakukan edukasi ke masyarakat di kampung-kampung untuk datang ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya. Ajak masyarakat berbikir cerdas dan membantu perangi fitnah-fitnah yang tidak membuat kondusif Banyuwangi. Mari sukseskan Pilkada untuk Banyuwangi ke depan lebih baik. Saya minta maaf jika selama menjadi Bupati belum bisa melayani semua orang. Namun, yang pasti Banyuwangi telah dibangun dengan kerjas bersama dan menghasilkan banyak kemajuan,” kata Bupati Anas saat apel Linmas di Rogojampi, Rabu kemarin.***