KABAR RAKYAT – Dinas Sosial Kabupaten Ciamis mengikuti rapat secara virtual yang digelar Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Terkait Perbaikan Data Nomor Induk Kependudukan (NIK) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Kementrian Sosial RI, bertempat Ruang ULP Setda Ciamis. Senin (22/03)
Rapat secara virtual diikuti Sekda Ciamis , didampingi Plt Kepala Dinas Sosial Ciamis dan diikuti oleh Sekda Provinsi Jabar, Kepala Dinas Sosial Prov. Jabar serta Sekda dan Kadis Sosial se Provinsi Jawa Barat .
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Dr. H. Dodo Suhendar, MM , dalam pemaparannya menyampaikan data yang harus diperbaiki sebanyak 3.301.144 KPM dengan rincian 2.039.637 harus diperbaiki dan 1.261.507 data yang belum diperbaiki.
Menurutnya menjadi kendala sehingga banyak data yang harus diperbaiki diantaranya Akun link ke SIKS -NG masih terbatas, Kapasitas sarana, SDM pengolah dan Pendata di Desa/Kelurahan, Kecamatan dan Kabupaten/kota belum optimal. Serta adanya gangguan teknis, kuota internet, padam listrik , lokasi sulit dijangkau dan waktu verifikasi dan validasi yang sangat pendek menjadi kendala”, Ungkap Dodo Suhendar .
Dinas Sosial Kabupaten/ Kota harus Proaktif berkoordinasi dengan disdukcapil Kabupaten/Kota dalam mengakses SIAK untuk pemadanan dan validasi NIK KPM.
Plt Dinas Sosial Kabupaten Ciamis Nandang Nugraha, S.Sos. mengatakan berdasarkan perbaikan final data SIKS NG DIT PFM wilayah I Kabupaten Ciamis berada di urutan ke 24 dengan persentase 81.36%.
Secara keseluruhan dari data awal sebanyak 52.825 sudah perbaikan sebanyak 42.976 data.
“Alhamdulillah Kabupaten Ciamis memperoleh rangking 6 di Jawa Barat dengan perbaikan data lebih dari 80% di atas rata-rata perbaikan Jawa Barat sebanyak 67%”, Ungkapnya.
Dalam capaian tersebut pihaknya telah melaksanakan langkah-langkah yaitu, rapat koordinasi dengan Koordinator Daerah Pendamping Program Sembako, Koordinator TKSK, Koordinator PKH dan Operator PKH.*