“Reklame yang telah habis ijinnya, namun tidak di urus oleh vendornya. Itu yang nanti akan di terbitkan oleh Satpol PP,”jelasnya.
Berawal dari penurunan sebesar 30 persen, Wabup menegaskan akan melakukan optimalisasi agar di APBD tahun 2021 bisa mendekati normal.
Optimalisasi dengan strategi insentifikasi dan ekstentifikasi. Bukan hanya reklame yang menjadi titik tekan pendapatan dari pajak, tapi semua termasuk retribusi parkir.***