US bersama dua anak dan kerabatnya bertemu Kepala Dinsos Edi Supriyono
KABARRAKYAT.ID – US (25) ibu balita kembar usia 9 bulan, atas nama Rika dan Riko tinggal di Lingkungan Kramat Kelurahan Kertosari, Banyuwangi datang ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) Banyuwangi. Niatnya mencari keadilan, sekaligus minta penjelasan oknum PNS tak lain suami sirinya, inisial MB.
“Saya ingin dapat penjelasan, nafkah anak-anak saya. Karena dia (MB) sudah lama tidak memberikan kejelasan sama sekali,” ungkap US pada sejumlah wartawan, Kamis pagi (4/10/2018).
Ketika datang di kantor Dinsos, US langsung disambut oleh Kepala Dinsos, Edy Supriyono dengan baik dan yang bersangkutan dipertemukan dengan MB, untuk difasilitasi bermediasi di ruangan khusus.
Usai mediasi, dengan tergesa gesa menggendong kedua balita kembar itu dengan meninggalkan kantor Dinsos.
Saat akan meninggalkan kantor Dinsos, US menceritakan hasil mediasi yang difasilitasi oleh KaDinsos.
US mengatakan, sesuai kesepakatan bahwa suami sirinya mengaku sanggup akan memberikan susu sebanyak 1 Kg selama empat hari sekali untuk kedua anak kembarnya.
Meski tidak ada perjanjian hitam diatas kertas putih pada keduanya, US tetap setuju kesepakatan itu.
Baca juga:
US menambahkan, jika MB dalam beberapa hari kedepan tidak memenuhi perjanjian ini, maka ia akan melaporkannya ke Polisi.
“Jika tidak memenuhi, saya akan melaporkan dia kepada Polisi dengan dugaan melantarkan istri dan kedua anaknya,” tegas US, kepada wartawan pada Kamis (4/10/2018).
Sementara itu, US juga mengaku dalam 1 bulan terakhir juga tidak memberikan sebagian nafkahnya kepada kedua anaknya.
“Dia hanya memberi Rp.100-150 ribu saja. Itu saja setiap 2 minggu sekali,” cetusnya.
Kemudian US juga membenarkan terkait dirinya melarang suami sirinya menjenguk kedua anaknya.
“Anak saya berangkat sembuh, datang juga sembuh. Asalkan dia harus membawa istri sahnya, anak saya boleh dibawa keluar kok,” tambahnya
Ironisnya, saat tidak diberi nafkah oleh MB, US rela kerja alakadarny banting tulang menghidupi kedua anak kembarnya.
Reporter: Rohman
Editor: Coi/Choiri