KABAR RAKYAT – Resimen Mobil (Resmob) Polresta Banyuwangi Selatan menggerebek judi kartu remi Dusun Pandan Desa Kembiritan Kecamatan Genteng pada Minggu malam (20/12/2020) sekira jam 21.00 WIB.
Informasi dari masyarakat itu, dibenarkan Kanit Resmob Selatan Aipda Ahmad Muklisin saat dikonfirmasi via ponsel.
“Betul ada beberap pelaku berhasil diamankan. Pengungkapan ini berkat informasi dari masyarakat yang mengaku resah akan aktifitas judi,” jelas Aipda Ahmad Muklisin.
Untuk TKP (tempat kejadian perkara, red) kata Aipda Ahmad Muklisin, adalah rumah warga masuk Dusun Pandan Desa Kembiritan Kecamatan Genteng.
Baca :
- KASN Soroti Fenomena Balas Dendam dan Jasa Usai Pilkada 2020
- Polres Bondowoso Terjunkan 540 Personel untuk Cegah Kerumunan Jelang Nataru
Disampaikan ada dua orang pelaku judi kartu. Keduanya langsung diamankan dan dibawa ke Reskrim Polresta Banyuwangi.
“Dari hasil penggerebekan ditemukan barang bukti kartu remi dan uang di TKP,” tegasnya.
Ketika dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP M. Sholikin mengatakan akan cek lebih dulu. “Sepertinya ada, saya cek dulu,” tegasnya.***