KABAR RAKYAT – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi kembali mengamankan satu orang tersangka yang merupakan komplotan peredaran uang palsu berbagai mata uang dari berbagai negara.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin mengatakan, penangkapan terhadap satu orang ini merupakan hasil pengembangan kasus peredaran uang palsu. Tersangka yang baru saja tertangkap ini diduga sebagai pemilik master key atau cetakan uang palsu tersebut.
“Tanggal 1 Maret 2021 malam, kami berhasil mengamankan satu orang lagi berinisial SW yang diduga sebagai pemilik master key,” ungkap Arman, Rabu (03/03/2021).
Arman menyebutkan, tersangka SW ini merupakan salah satu dari dua orang terduga yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Keberadaanya di luar Jawa Timur, sementara kita kembangkan untuk menangkap pelaku lainnya,” ujar Arman.
Arman menambahkan, selain berhasil mengamankan tersangka, pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa pecahan uang asing serta master key atau cetakan uang palsu.***