Foto : Baner dan Papan Reklame Sudah Melewati Batas Perijinan ditertibkan Satpol PP Banyuwangi.
KABAR RAKYAT – Petugas Sapol PP menertibkan Reklame dan benner yang ada di wilayah kecamatan Gambiran dan Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi.Selasa (30/3/2021). Penertiban itu dilakukan karena sudah melewati ijin yang diterbitkan.
Dikonfirmasi BKO Pol PP Kecamaran Gambiran Yusuf Efendi mengatakan, petugas Satuan Polisi Pamong Praja telah melakukan penertiban reklame dan banner yang bertebaran di pinggir jalan.
” Penertiban itu kami lakukan karena reklame sudah melewati batas waktu perijinannya. Disisi lain, agar kawasan lebih bersih dari atribut, reklame,’ terang Yusuf Efendi.
Penertiban terhadap papan reklame, atribut dilakukan sepanjang jalan utama di kecamatan Gambiran dan Kecamatan Tegalsari. Selama penertiban dilakukan Satpol PP berlangsung aman.