KABAR RAKYAT – Polsek Cluring yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) di wilayah hukum. Sasaranm pengguna kendaraan roda dua dan empat, Rabo (28/10/2020) pagi.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin melalui Kapolsek Cluring AKP. Bejo Madrias penegakan hukum disiplin protokol kesehatan jalan depan mako.
Baca :
- Desa Munjungan Trenggalek Diterjang Banjir
- Cabub Kediri Hanindhito Blusukan Serap Aspirasi
- Gubernur Khofifah Gagas Akses Perbankan Bagi Millenial
“Masih ada berapa pengguna kendaraan roda dua dan empat tidak menggunakan masker. Mereka membawa masker tapi tidak dipakai. Tapi tetap kami sanksi,” kata AKP Bejo Madreas.
Jika ada pelanggar yang tidak menggunakan masker, mereka selain sanksi push up juga diharuskan beli masker di toko terdekat.***