KABAR RAKYAT – Pasien negatif atau sembuh dari Covid-19, seorang ibu inisial SN (58), Dusun Purwosari, Desa Benculuk, Kec. Cluring, Banyuwangi, Jatim nyaris ditolak warga setempat.
Situas hangat itu, berhasil dingin setelah Satgas Gugus Tugas Covid-19 yang mendampingi SN. Memberikan penjelasan dibuktikan Surat Keterangan resmi dari RS. Bhakti Husada Husada, Krikilan, atas pasien negatif Covid-19 inisial SN.
Berikut kutipan surat keterangan pasien inisial SN dari rumah sakit tersebut, Berdasarkan keputusan menteri kesehatan republik Indonesia no HK.01.07/Menkes /413 /2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Dengan ini disampaikan bahwa pasien atas nama tersebut kondisi klinis dan pemeriksaan penunjang saat ini membaik, sehingga perawatan isolasi di rs Bhakti Husada Husada Krikilan sudah selesai dan dijinkan pulang.
Baca :Â
- Kiai dan Mubalig Istigosah Asma’ Songo Doakan Ipuk – Sugirah
- Perluas Kampanye Gemarikan, Arumi Berharap Tingkat Konsumsi Ikan di Jatim Terus Meningkat
- Fraksi PDIP Siap Kawal Aspirasi Madrasah LP. Ma’arif NU
Surat Keterangan RS. Krikilan milik SN sebagai bukti kesehatannya pulih dan warga bisa menerima dan tidak mengucilkan SN karena Covid-19.
Satgas Penanganan Covid-19 dari Puskesmas Benculuk Sutrisno yang mendampingi SN dari rumah sakit hingga dirumahnya menegaskan surat itu resmi ditandatangan dokter ahli, yang menandaskan Dr. Niluh Hendrawati, M.Mkes.
“Kondisi ibu (SN, red) klinis dan pemeriksaan penunjang saat ini membaik. Sehingga perawatan isolasi di rumah sakit sudah selesai dan dijinkan pulang,” tegasnya.
Untuk kemudian, kata Sutrisno, dilanjutkan isolasi Mandiri di rumah sampai sampai dengan tanggal 16 Nopember 2020 dengan pengawasan puskesmas masing-masing.***