KABAR RAKYAT – Tim Satgas COVID-19 Kecamatan Songgon Banyuwangi bertindak tegas, menghentikan tontonan Seni Janger di hajatan pernikahan warga Dusun Kentangan Desa Bayu.
Pasalnya hiburan tradisional picu keramaian orang dan adanya temuan penyalahgunaan ijin dalam penggunaan sound sistym untuk Seni Janger, Senin (18/1/2021) malam.
Dikonfirmasi, Camat Songgon Kunta Prastawa membenarkan Satgas COVID-19 emerintah benar pihaknya bersama TNI-Polri terus pantau kerumunan masa yang datang ke pementasan Seni Janger.
“Acara pernikahan, untuk Sond Sistym sudah ijin. Tetapi disalahgunakan untuk pertunjukan Seni Janger yang potensi datangkan massa banyak,” tegas Camat Songgon ini.
Tindak tegas dari Satgas COVID-19 Kecamatan Songgon ini untuk mengantisipasi penyebaran virus coronam, khususnya di wilayah Songgon.*