RDP di Komisi D DPRD Jember, Pembentukan KOMDA Disabilitas Jadi Atensi Pemda Jember. 

May 26, 2026 - 17:48
May 27, 2026 - 14:10
 0
RDP di Komisi D DPRD Jember, Pembentukan KOMDA Disabilitas Jadi Atensi Pemda Jember. 
Asrorul Mais, Ketua Dewan Pembina PERPENCA Jember

JEMBER -- Hearing Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PERPENCA, GMNI Jember, Komisi D DPRD Jember, Dinas Sosial, dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember menyoroti mandeknya implementasi kebijakan disabilitas di Kabupaten Jember, Selasa (26/5/2026).

Dalam audiensi tersebut, pembentukan Komisi Daerah (KOMDA) Disabilitas menjadi tuntutan utama sebagai langkah serius Pemerintah Kabupaten Jember dalam menangani persoalan penyandang disabilitas secara terintegrasi.

Ketua Dewan Pembina PERPENCA Jember, Asrorul Mais, menilai selama ini Peraturan Daerah (Perda) disabilitas di Jember belum berjalan optimal karena lemahnya dukungan anggaran dan koordinasi lintas sektor.

“Perda disabilitas hanya ada secara administratif, tetapi tidak berjalan karena tidak ada anggaran. Maka dibutuhkan KOMDA sebagai langkah serius pemerintah daerah,” ujarnya. 

Selain mendorong pembentukan KOMDA, dia juga menyoroti pemenuhan kuota tenaga kerja disabilitas sebesar 2% untuk Pemerintahan dan 1% di perusahaan swasta sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.

Asrorul juga menyinggung minimnya dukungan terhadap pendidikan inklusif. Dari sekitar 63 sekolah inklusi di Jember, sebagian besar disebut berjalan tanpa dukungan anggaran memadai.

“Disabilitas diterima di sekolah, tetapi diabaikan dalam pelaksanaannya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan serta Pengarusutamaan Gender Dinsos PPPA Jember, Oktavia Wahyu Krisna Murti, mengakui implementasi kebijakan disabilitas masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari data yang belum terintegrasi hingga aksesibilitas fasilitas publik.

“Pemenuhan hak penyandang disabilitas tidak bisa dilakukan satu instansi saja karena menyangkut banyak sektor,” ujarnya.

Di bidang ketenagakerjaan, Kepala Bidang Pelatihan Disnaker Jember, Kaspar, menyebut pembentukan KOMDA penting untuk memperkuat kolaborasi dan penyusunan program berbasis kebutuhan penyandang disabilitas.

“Kompda diharapkan segera dibentuk agar kita semua bisa berkolaborasi,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Jember, Indi Naida, menegaskan DPRD akan mengawal pembentukan KOMDA Disabilitas serta implementasi Perda Nomor 7 Tahun 2016 secara serius.

“Isu disabilitas bukan isu pinggiran, tetapi amanat konstitusi dan keadilan sosial,” tegasnya.

Audiensi tersebut menjadi momentum penguatan komitmen lintas sektor dalam mewujudkan Kabupaten Jember yang lebih inklusif dan ramah disabilitas. (zan)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow