Dugaan Korupsi Hibah Seragam GP Ansor Bondowoso Menguak, Jaksa Mulai Selidiki Aliran Dana Rp1,36 Miliar

Dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur senilai Rp1,36 miliar untuk pengadaan seragam GP Ansor Bondowoso memasuki babak baru

Aug 19, 2025 - 22:56
Aug 19, 2025 - 22:59
 0
Dugaan Korupsi Hibah Seragam GP Ansor Bondowoso Menguak, Jaksa Mulai Selidiki Aliran Dana Rp1,36 Miliar
Kasi Intel Kejari Bondowoso, Adi Harsanto, saat memberikan keterangan pada media

BONDOOWOSO– Dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur senilai Rp1,36 miliar untuk pengadaan seragam GP Ansor Bondowoso memasuki babak baru.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso memastikan kasus tersebut sudah naik ke tahap penyelidikan.

Kasi Intel Kejari Bondowoso, Adi Harsanto, menyatakan penyelidikan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan resmi dari dua lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait dugaan penyelewengan anggaran hibah yang bersumber dari anggaran Pemprov Jatim Tahun 2024.

"Kami langsung melakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) setelah menerima laporan resmi tersebut," ujar Adi kepada media, Selasa (19/08/2025).

Menurutnya, Pulbaket merupakan tahapan awal dalam proses penanganan perkara untuk menelaah dan mengklarifikasi informasi dari pelapor. 

Ia menyatakan, hasil Pulbaket ini menjadi dasar bagi kejaksaan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

"Setelah dianggap cukup, hasil Pulbaket kami serahkan ke Seksi Pidana Khusus (Pidsus) untuk ditindaklanjuti melalui penyelidikan lebih mendalam," jelas Adi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana hibah tersebut dialokasikan dan dasar pengajuan proposalnya untuk pengadaan seragam anggota GP Ansor dari tingkat cabang, anak cabang, dan pimpinan ranting yang tersebar di berbagai desa di Kabupaten Bondowoso.

Dana sebesar Rp350 juta dialokasikan untuk Pimpinan Cabang (PC) GP Ansor Bondowoso, sementara Rp110 juta untuk Pimpinan Anak Cabang (PAC) GP Ansor Wringin.

Sedangkan sisanya sebesar Rp900 juta diperuntukkan bagi sembilan Pimpinan Ranting (PR), masing-masing di Desa Tapen, Jurung Sapi, Jambewungu, Gentong, Sumber Kokap, Kalabang, Wonokerto, Klabang Agung, dan Desa Kembang.

Dalam praktiknya, setelah dana cair melalui salah satu bank plat merah, hampir seluruh anggaran tersebut diduga dikuasai oleh oknum Ketua PC GP Ansor Bondowoso berinisial LH.

Padahal, setiap PR seharusnya menerima anggaran antara Rp100 juta hingga Rp110 juta per desa. Namun kenyataannya, tiap PR hanya menerima dana sekitar Rp1,5 juta setelah dana itu dicairkan.

Modus dugaan korupsi tersebut dilakukan melalui mekanisme pembelian seragam. Akan tetapi, kondisi di lapangan menunjukkan jumlah seragam yang diterima masing-masing PR sangat minim, apalagi disinyalir kuat pembelanjaanya tidak sesuai spesifikasi. Bahkan jumlah data penerimanya tidak jelas, nyatanya jumlah data anggota GP Ansor yang aktif di Bondowoso juga tidak jelas.

Jumlah seragam yang diterima dilaporkan hanya berkisar antara 10 hingga 25 stel, jauh dari jumlah yang seharusnya dapat dipenuhi dengan anggaran yang sudah ada di tangan LH.

Estimasi belanja seragam yang terpantau di lapangan pun disebut hanya menghabiskan sekitar Rp350 juta, jauh di bawah nilai hibah Rp1,36 miliar yang telah dicairkan.

Akibatnya, negara ditengarai mengalami kerugian hingga mencapai sekitar kurang lebih Rp1 miliar dari proses pengadaan yang diduga penuh manipulasi dan rekayasa tersebut.

Kejaksaan memastikan akan terus menelusuri aliran dana hibah tersebut untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dan memastikan semua pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pihak Kejari Bondowoso juga membuka ruang bagi masyarakat atau pihak lain yang memiliki informasi tambahan untuk melaporkannya demi memperkuat proses penyelidikan kasus.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow