Satreskrim Polresta Banyuwangi Amankan Dua Anak Punk Terduga Pelaku Pengeroyokan Warga Ketapang

Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan dua anak punk sebagai terduga pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan Yosept Bactiar Irawan (41) warga Desa Ketapang Kecamatan Kalipuro meninggal dunia

Feb 7, 2026 - 07:03
Feb 7, 2026 - 07:03
 0
Satreskrim Polresta Banyuwangi Amankan Dua Anak Punk Terduga Pelaku Pengeroyokan Warga Ketapang
Wakasatreskrim Polresta Banyuwangi, AKP.Didik Hariyaono didampingi Kasie Humas,Ipda Suwandono saat dikonfirmasi sejulah awak media

KABAR RAKYAT, BANYUWANGI - Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan dua anak punk sebagai terduga pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan Yosept Bactiar Irawan (41) warga Desa Ketapang Kecamatan Kalipuro meninggal dunia.

Kedua anak punk itu berinisial CJ san LW berasal dari Surabaya. Dari kedua pelaku itu, CJ merupakan anak dibawah umur. Keduanya telah diamankan di Mapolresta Banyuwangi saat hendak melarikan diri.

Dari tangan keduanya polisi mengamankan dua alat bukti yaitu satu ukulele dan satu jaket yang dikenakan pelaku. Dalam kasus tersebut, Satreskrim juga telah menetapkan tiga orang lainnya masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) diantaranya berinisial AN, IR dan AG.

Penyidik menerapkan pasal 262 Ayat 4 KHUP baru tentang kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. "Memang benar kita telah mengamankan dua orang pelaku, lainnya merupakan saksi kejadian," ujar Wakasatreskrim Polresta Banyuwangi, AKP Didik Hariyono.

Didik mengatakan, dua orang pelaku tersebut memang sudah dipastikan jika mereka merupakan anak punk yang hendak pergi ke Bali. Mereka secara bersama-sama melakukan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Pelaku sebenarnya lima orang, kita berhasil amankan dua orang. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Para pelaku semuanya berperan melakukan penganiayaan terhadap korban," katanya

Luka yang dialami itu, lanjut Didik, diakibatkan pukulan pelaku dengan menggunakan ukulele. Sehingga, korban mengalami luka cukup parah. "Korban meninggal akibat luka di bagian kepala, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," sebutnya.

Dalam kasus tersebut, lanjut Didik, bermula saat korban menegur gerombolan pelaku yang menghentikan paksa truk yang melintas tepat di depan rumahnya. Sehingga, korban keluar menegur para pelaku.

"Teguran dari korban itulah yang membuat pelaku emosi, sehingga pelaku nekat melakukan penganiayaan yang akhirnya korban mengalami luka parah," ungkapnya.

Usai melancarkan aksi itu, masih kata Didik, pelaku memang hendak melarikan diri ke arah Surabaya. Namun belum sampai lokasi tujuan, dua pelaku berhasil kita amankan. "Keduanya telah dipastikan tidak ada pengaruh miras (minuman keras), serta tidak ada senjata tajam (sajam) yang digunakan," jelasnya.

Didik menegaskan, dari kasus tersebut pelaku dikenakan pasal pasal 262 Ayat 4 KHUP baru tentang kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. "Satu pelaku yang masih dibawah umur, tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran oleh tim di lapangan," tegasnya.

Didik menambahkan, bahwa Polresta Banyuwangi akan terus melakukan upaya preventif untuk mengantisipasi kejadian serupa. Dengan terus melakukan patroli keliling. "Tentu upaya preventif terus dilakukan, patroli keliling hingga malam hari juga dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyaman masyarakat Banyuwangi," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sekelompok anak punk berulah di Dusun Selogiri, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Rabu (4/2) pukul 21.00. Seorang warga Ketapang, Yoseph Bahtiar Irawan, jadi korbannya. Pria berusia 46 tahun itu meninggal dunia setelah dikeroyok gerom bolan anak punk.

Seolah tak merasa bersalah, usai mengeroyok, para anak punk itu sempat berselebrasi sembari mengacungkan jari tengah setelah melihat korban terkapar. Adik korban, Trias Oktania menuturkan, aksi pengeroyokan bermula ketika ada tiga anak punk yang mengamen di rumah korban di pinggir jalan jalur Banyuwangi-Situbondo.

Diduga terjadi perang mulut, tiga anak punk lari, lalu dikejar oleh korban. Kejar-kejaran itu terjadi hingga lebih dari 100 meter ke arah selatan. Di lokasi pengejaran itu, tiga anak punk ternyata telah berkumpul dengan belasan kawan mereka.

Di pinggir jalan itu, korban dianiaya secara brutal. Ketika beberapa orang warga datang mendekat, para anak punk lari meninggalkan lokasi. Para anak punk tersebut sempat dilihat oleh warga menggandol atau menumpang truk yang lewat. Mereka meninggalkan lokasi menuju ke arah utara.***

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow