Tersandung Adminduk, Bocah 8 Tahun di Situbondo Nyaris Gagal Sekolah, Komisi IV: Intinya Sekolah Dulu, Administrasi Nyusul!

Jun 13, 2025 - 16:27
Jun 13, 2025 - 16:28
 0
Tersandung Adminduk, Bocah 8 Tahun di Situbondo Nyaris Gagal Sekolah, Komisi IV: Intinya Sekolah Dulu, Administrasi Nyusul!
Foto ilustrasi

SITUBONDO– Seorang bocah berusia delapan tahun di Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, nyaris gagal mengenyam bangku sekolah dasar lantaran terkendala persoalan administrasi kependudukan (Adminduk).

Bocah malang berinisial STNF itu merupakan anak dari pasangan suami istri, Muhammad Jakfar dan Nayati, yang sehari-hari tinggal di kawasan Panarukan.

Masalahnya sederhana tapi berdampak besar: sang anak tidak memiliki akta kelahiran dan kartu keluarga (KK), dua dokumen wajib yang menjadi syarat utama untuk mendaftar sekolah.

Jumadi, pendamping sosial yang selama ini mendampingi keluarga tersebut, mengaku tak tinggal diam. Ia pun langsung melangkah ke Kantor DPRD Situbondo untuk mengadukan persoalan itu, Kamis (12/6/2025).

Kepada anggota Komisi IV DPRD Situbondo, Jumadi menjelaskan bahwa STNF sudah sempat mendaftar ke salah satu sekolah, namun ditolak karena tak bisa memenuhi dokumen dasar yang diminta pihak sekolah.

“Usianya sudah delapan tahun, sudah waktunya masuk sekolah. Tapi gara-gara tidak punya akta dan KK, ditolak,” ujar Jumadi dengan nada prihatin.

Menurut Jumadi, orang tua STNF memang belum tercatat secara resmi dalam administrasi kependudukan. Karena itu, sang anak pun ikut tidak memiliki dokumen legal apapun.

Ia berharap ada solusi cepat dari pihak dewan agar anak tersebut tidak kehilangan kesempatan bersekolah tahun ini. “Kami datang ke Komisi IV ini dengan harapan anak itu tetap bisa sekolah dulu, urusan dokumen bisa disusul,” jelasnya.

Menanggapi aduan itu, anggota Komisi IV DPRD Situbondo, Janur Sasra Ananda, menyatakan dukungannya penuh agar anak tersebut segera masuk sekolah.

“Kalau sampai tidak sekolah tahun ini, maka tahun depan usianya sudah sembilan. Ini akan makin menyulitkan dia,” ujar politisi dari Partai Demokrat itu.

Janur juga mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat untuk mencarikan solusi darurat. Hasilnya, masih ada beberapa sekolah yang membuka pendaftaran secara offline.

“Anak itu tetap bisa diterima. Jadi jangan tunggu dokumen lengkap dulu. Yang penting sekolah dulu, nanti dokumen nyusul,” tegasnya.

Menurut Janur, pemerintah daerah seharusnya bisa lebih fleksibel dalam menyikapi kasus-kasus seperti ini, terutama bagi warga tidak mampu dan yang kesulitan urusan administrasi.

Ia pun menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga STNF benar-benar diterima dan mulai belajar di sekolah. “Kami pastikan anak itu tidak akan kehilangan hak pendidikannya,” pungkasnya.

Penulis: Khairul

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow