Konflik Oknum KUA Tegalampel Bondowoso Picu Penutupan Masjid, Peran Kemenag Mana ?
Konflik lama antara pengurus masjid dan oknum pegawai KAU Tegalampel di Desa Karanganyar, Bondowoso, berujung penutupan masjid oleh warga saat Ramadan.
KABAR RAKYAT,BONDOWOSO - Ketegangan lama yang melibatkan oknum pegawai KUA Tegalampel dan pengurus lembaga Masjid Nurul Iman di Dusun Song Tengah, Desa Karanganyar, Kecamatan Tegalampel, Kabupaten Bondowoso, berujung penutupan Masjid oleh oknum warga.
Peristiwa ini langsung menyita perhatian masyarakat karena terjadi di tengah aktivitas ibadah bulan Ramadan.
Seorang unsur pemerintahan Desa Karanganyar mengungkapkan, konflik itu terjadi sebenarnya telah berlangsung lama dan berakar pada perselisihan antara pihak masjid dan seorang oknum pengurus lembaga yang juga sebagai pegawai KUA di dekat lokasi.
“Persoalan berakar dari perselisihan antara pihak masjid dengan salah seorang oknum pengurus lembaga madrasah di sebelah utara bangunan ibadah,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).
Dia memaparkan inti masalah memang konflik antara pengelola masjid dan lembaga pendidikan di ssekitarnya
Meski begitu, masyarakat sejak awal tidak menginginkan pertikaian tersebut berkembang menjadi konflik terbuka.
Oleh karenanya warga sepakat mencari solusi menyeluruh agar ketegangan tidak semakin meluas. Penyegelan disebut sebagai langkah spontan masyarakat untuk meredam situasi.
“Tujuannya agar tidak terjadi benturan langsung di lapangan,” katanya menjelaskan alasan tindakan tersebut.
Terkait pelaku penyegelan, ia menyebut tindakan dilakukan masyarakat, tetapi identitas pelaku utama hingga kini belum diketahui secara pasti. Pemerintah desa masih menelusuri informasi tersebut.
Dia juga membantah kabar yang menyebut penyegelan dilakukan pihak ahli waris wakaf.
“Kami belum tahu jelas apakah dari ahli waris atau kelompok masyarakat tertentu. Informasinya belum pasti,” jelasnya.
Soal isu penyegelan sudah dapat persetujuan dari KUA, ia menegaskan hal itu tidak benar. Bahkan pihak KUA justru baru mengetahui kejadian setelah melakukan konfirmasi kepada pemerintah desa.
“Sepengetahuan kami tidak ada persetujuan. Pihak KUA malah menghubungi kami untuk memastikan kejadian itu,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, pihak KUA bersama pemerintah desa berencana menggelar pertemuan yang melibatkan masyarakat, ahli waris, serta keluarga wakif untuk mengklarifikasi persoalan secara terbuka.
Penyegelan diketahui terjadi pada Selasa lalu, sekitar dua hari sebelum keterangan disampaikan. Meski demikian, aktivitas ibadah tetap berjalan normal seperti biasa.
Pemerintah desa akan terus melakukan pendekatan persuasif sembari menunggu forum klarifikasi resmi. Namun hingga kini belum ada titik temu final antara pihak yang berselisih.
Dia juga meluruskan video viral yang menampilkan seolah masjid ditutup total. Menurutnya, kondisi sebenarnya tidak demikian karena akses masih tersedia melalui jalan kecil di samping gerbang. Walaupun faktanya akses jalan menuju ke masjid sudah ditutup pagar bambu.
Sumber tersebut menilai konflik pada dasarnya bersifat pribadi antar keluarga yang kemudian merembet ke ranah kelembagaan antara pengelola masjid dan madrasah. Meski berselisih, kedua pihak masih memiliki hubungan kekerabatan.
Dia menambahkan warga menilai pengelolaan masjid selama bertahun-tahun didominasi keluarga tertentu, sehingga masyarakat merasa kurang leluasa berpartisipasi memakmurkan masjid. Bahkan sebagian warga mengaku merasa terintimidasi oleh oknum keluarga ahliwari waqaf.
Menurutnya, tuntutan warga sebenarnya sederhana, yakni sertifikat wakaf diserahkan kepada takmir atau kepala desa serta masyarakat diberi ruang bebas berpartisipasi dalam kegiatan masjid.
“Intinya masyarakat hanya ingin masjid dikelola secara terbuka,” pungkasnya.
What's Your Reaction?