Pemkab Situbondo Gelontorkan Rp14 Miliar, Insentif Guru Ngaji Naik
Pemkab Situbondo mengalokasikan hampir Rp14 miliar untuk insentif guru ngaji dan guru minggu tahun 2026. Sebanyak 4.538 penerima kini mendapatkan Rp3 juta per orang, naik dari sebelumnya Rp2 juta sebagai realisasi janji kampanye Bupati Situbondo.
SITUBONDO — Pemerintah Kabupaten Situbondo mengalokasikan anggaran hampir Rp14 miliar pada tahun 2026 untuk pemberian insentif bagi guru ngaji dan guru minggu di wilayahnya. Setiap penerima mendapatkan insentif sebesar Rp3 juta.
Penyaluran insentif tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo di Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Selasa (17/03/2026).
Program ini merupakan realisasi janji kampanye pasangan Rio-Ulfi saat pemilihan kepala daerah, yang berkomitmen menaikkan insentif guru ngaji dan guru minggu dari sebelumnya Rp2 juta menjadi Rp3 juta.
Bupati yang akrab disapa Mas Rio itu menyampaikan, kenaikan insentif merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada para guru yang telah berperan dalam mendidik generasi muda, baik di desa maupun di perkotaan.
“Tahun ini insentif guru ngaji dan guru minggu sudah naik dari Rp2 juta menjadi Rp3 juta,” ujar Mas Rio.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut juga menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi para guru dalam menanamkan nilai-nilai moral dan pendidikan dasar kepada anak-anak di Situbondo.
Menurutnya, peran guru ngaji tidak hanya sebatas mengajarkan membaca kitab suci, tetapi juga membentuk karakter, akhlak, serta memberikan teladan dalam kehidupan sehari-hari.
Hal ini dinilai penting, mengingat Kabupaten Situbondo dikenal sebagai daerah yang memiliki banyak pondok pesantren, bahkan dalam satu desa bisa terdapat lebih dari satu lembaga pendidikan keagamaan.
Bupati juga berpesan kepada para guru agar terus menjaga kualitas pendidikan dan pembinaan karakter anak-anak yang belajar mengaji.
“Titip, jaga anak-anak yang belajar ngaji di sana. Ajari mereka tentang keikhlasan, tentang ketawaduan, dan nilai-nilai kebaikan lainnya,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Situbondo, Sopan Efendi mengungkapkan, total penerima insentif pada tahun 2026 mencapai 4.538 orang.
“Jumlah penerima insentif tahun 2026 sebanyak 4.538 guru, terinci 4.427 guru ngaji dan 111 guru minggu,” jelas Sopan.
Ia menambahkan, dari total insentif sebesar Rp3 juta tersebut, sebagian dialokasikan untuk perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Di dalamnya termasuk iuran jaminan sosial sekitar Rp69.600 per orang,” imbuhnya.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Pemkab Situbondo tetap berkomitmen memberikan perhatian terhadap sektor pendidikan, termasuk kesejahteraan guru ngaji dan guru minggu.
Menurut Sopan, kenaikan insentif telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan para penerima.
“Kenaikan nilai insentif telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta mempertimbangkan kebutuhan para penerima sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
Penulis : Khairul
What's Your Reaction?