Pemkab Jember Perketat Pengawasan Dapur MBG, Sejumlah Temuan Jadi Bahan Evaluasi

May 29, 2026 - 18:08
 0
Pemkab Jember Perketat Pengawasan Dapur MBG, Sejumlah Temuan Jadi Bahan Evaluasi
Satgas MBG Jember saat melakukan visitasi ke salah satu SPPG di Kecamatan Patrang, Jumat (29/5/26).

KABAR RAKYAT, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember memperketat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Pemetaan Potensi Masalah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Jumat (29/5/2026).

Salah satu titik supervisi berada di Kecamatan Patrang dengan melibatkan Satgas MBG, DPRD Jember, serta organisasi perangkat daerah terkait. Dalam peninjauan tersebut, tim menemukan sejumlah persoalan pada tata kelola dapur dan standar higiene.

Anggota Satgas MBG sekaligus Wakil Ketua TP3D Kabupaten Jember, Evi Lestari, mengatakan bahwa beberapa dapur belum memenuhi standar kebersihan dan penataan ruang yang telah ditetapkan.

“Masih ditemukan ruang administrasi yang berada di dalam area dapur, sehingga aktivitas keluar masuk petugas cukup tinggi dan berpotensi mengganggu kesterilan pengolahan makanan,” ujarnya.

Selain itu, tim menemukan penyimpanan bahan logistik basah dan kering yang masih digabungkan dalam satu ruangan. Kondisi dapur dinilai belum tertata optimal karena masih terdapat sisa bumbu masakan hari sebelumnya yang belum dibersihkan.

Menurut Evi, mekanisme penyimpanan makanan matang juga menjadi perhatian karena belum sepenuhnya sesuai dengan prosedur. Ia menegaskan bahwa makanan matang seharusnya langsung disimpan di dalam pendingin untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan.

“Pemisahan penyimpanan makanan sangat penting untuk mitigasi apabila terjadi keracunan makanan. Sampel makanan harus tetap steril dan tidak tercampur dengan bahan lain,” tegasnya.

Dia menambahkan, pengawasan ke depan akan diperkuat melalui Koordinator Wilayah (Korwil) dan Kepala Tim Pelaksana Program Gizi (KPPG) yang telah dibentuk oleh BGN. Seluruh personel nantinya akan menjalani evaluasi dan pemantauan rutin.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Jember, Ahmad Hoirozi, menekankan pentingnya standardisasi fasilitas dapur MBG, terutama terkait dengan luas bangunan dan tata kelola operasional.

“Dengan anggaran operasional yang besar, standar minimal seperti luas dapur sekitar 300 meter persegi harus dipenuhi agar proses produksi makanan berjalan aman dan tertata,” katanya.

Hoirozi menjelaskan, supervisi dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam merespons sorotan masyarakat terhadap pelaksanaan program MBG di Kabupaten Jember. Saat ini, terdapat 209 titik dapur MBG yang masuk dalam target pemetaan dan evaluasi.

“Hasil supervisi ini akan menjadi dasar evaluasi untuk dilaporkan kepada Bupati Jember. Pengawasan akan terus diperketat agar seluruh pengelola segera melakukan pembenahan sesuai standar,” pungkasnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow