Resahkan Warga, Satreskrim Polresta Banyuwangi Tangkap Sindikat Pencuri Blower AC.

Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyuwangi akhirnya berhasil menangkap sindikat pencuri blower air conditioner (AC) yang selama ini meresahkan warga Banyuwangi

Jun 12, 2026 - 14:09
Jun 12, 2026 - 14:10
 0
Resahkan Warga, Satreskrim Polresta Banyuwangi Tangkap Sindikat Pencuri Blower AC.
Sindikat pencuri blower AC di banyuwangi tertangkap polisi (ilustrasi)

KABAR RAKYAT, BANYUWANGI - Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyuwangi akhirnya berhasil menangkap sindikat pencuri blower air conditioner (AC) yang selama ini meresahkan warga Banyuwangi.Penangkapan dilakukan pada Kamis (11/06/2026).

Ketiga pelaku diketahui telah beraksi di lebih dari 50 tempat kejadian perkara (TKP), meski sejauh ini baru 22 laporan resmi masuk ke pihak kepolisian.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial GP (38) warga Gresik yang berdomisili di Kecamatan Kalipuro, SK (39) warga Kelurahan Penganjuran, dan LF (44) warga Kelurahan Lateng, Banyuwangi. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, dengan GP diamankan di sekitar pintu masuk Pelabuhan Ketapang, sementara dua lainnya ditangkap di rumah SK di Perum Griya Indah.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua sepeda motor yang digunakan untuk beraksi serta sejumlah peralatan pertukangan yang diduga dipakai dalam proses pencurian.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan melalui Kasatreskrim Kompol Lanang Teguh Pambudi membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pengungkapan kasus ini merupakan respons atas meningkatnya laporan masyarakat terkait kehilangan blower AC dalam beberapa pekan terakhir.

“Benar, ada tiga orang diamankan dan sebagai pelaku,” tegas Kompol Lanang saat dikonfirmasi, Kamis (11/06/2026).

Menurutnya, laporan pencurian tersebut masuk melalui berbagai polsek jajaran dan menunjukkan pola yang sama. Hal itu kemudian mendorong polisi melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku.

“Banyak laporan masuk, dari situlah kita langsung bergerak mengamankan pelaku di dua lokasi berbeda,” ungkapnya.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya. GP disebut sebagai otak komplotan, SK bertugas sebagai joki atau pengendara, sementara LF berperan sebagai eksekutor di lapangan.

“Memang pelaku memiliki peran sendiri-sendiri, untuk otak pelaku merupakan GP,” jelas Lanang.

Modus yang digunakan pun terbilang sistematis. Blower AC tidak diambil secara utuh, melainkan dibongkar di lokasi. Komponen bernilai tinggi seperti dinamo diambil, sementara bagian lain ditinggalkan untuk menghindari kecurigaan.

“Blower AC dibongkar bagian-bagiannya, lalu dijual secara terpisah. Uang hasil penjualan dibagi oleh para pelaku,” tambahnya.

Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk melengkapi berkas penyidikan. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan penadah yang menampung hasil curian tersebut.

Kasus ini memperkuat dugaan bahwa aksi pencurian blower AC di Banyuwangi dilakukan secara terorganisir. Polanya bahkan disebut menyerupai kasus pencurian komponen utilitas lain yang sempat terjadi sebelumnya, dengan melibatkan pelaku lapangan dan jaringan penadah.

Sementara itu, gelombang laporan kehilangan blower AC masih terus bermunculan dalam beberapa minggu terakhir, termasuk di lingkungan pendidikan dan fasilitas umum. Kondisi ini membuat aparat kepolisian meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan serupa di wilayah Banyuwangi.***

 

 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

HARYADI Banyuwangi