KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Sehat, Bukti Tata Kelola Tak Sekadar Formalitas Lagi
KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep berhasil meraih Predikat Koperasi Sehat pada Harkopnas ke-79 dengan nilai 88,3. Penghargaan tersebut menjadi indikator bahwa tata kelola koperasi yang profesional, transparan, dan akuntabel mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan anggotanya.
SUMENEP - Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep membuktikan bahwa koperasi tidak hanya menjadi pelengkap organisasi.
Di tengah tuntutan tata kelola yang semakin ketat, koperasi milik pegawai rumah sakit daerah itu sukses mengantongi Predikat Koperasi Sehat pada peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79.
Penghargaan tersebut menjadi penanda bahwa pengelolaan koperasi berbasis profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas mampu menghasilkan kepercayaan sekaligus manfaat nyata bagi seluruh anggota.
Capaian itu bukan sekadar seremoni. Tim penilai memberikan skor 88,3 kepada KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep setelah melalui proses evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek kelembagaan.
Penilaian dilakukan mulai dari tata kelola organisasi, administrasi, manajemen, pengelolaan keuangan, hingga manfaat ekonomi yang benar-benar dirasakan oleh para anggota koperasi.
Di tengah masih adanya koperasi yang kesulitan menjaga kesehatan organisasi, raihan tersebut menjadi sinyal bahwa tata kelola yang disiplin tetap menjadi faktor utama dalam membangun koperasi yang berdaya saing.
Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Hj. Erliyati, M.Kes., mengatakan penghargaan tersebut merupakan buah dari komitmen seluruh elemen rumah sakit dalam membangun budaya kerja yang profesional dan bertanggung jawab.
Menurutnya, prinsip tersebut tidak hanya diterapkan pada pelayanan kesehatan kepada masyarakat, tetapi juga dalam pengelolaan organisasi pendukung, termasuk koperasi pegawai.
"Predikat Koperasi Sehat merupakan hasil kerja bersama seluruh pengurus dan anggota. Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola, memperkuat pelayanan, serta menghadirkan manfaat yang semakin besar bagi seluruh anggota," ujar Erliyati.
Ia menegaskan, koperasi memiliki posisi strategis dalam menopang kesejahteraan sumber daya manusia di lingkungan rumah sakit. Karena itu, pengembangannya harus terus mengikuti kebutuhan anggota yang terus berkembang.
Erliyati menilai koperasi yang sehat bukan hanya diukur dari kondisi keuangannya, melainkan juga dari kemampuan organisasi menjaga integritas, pelayanan, dan kepercayaan anggotanya secara berkelanjutan.
Komitmen memperkuat tata kelola koperasi, lanjutnya, berjalan seiring dengan transformasi yang sedang dibangun RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep melalui penerapan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas di setiap lini organisasi.
Transformasi tersebut juga tercermin dari berbagai capaian rumah sakit dalam beberapa tahun terakhir, baik pada peningkatan mutu pelayanan kesehatan, keselamatan pasien, maupun penguatan tata kelola kelembagaan.
Keberhasilan koperasi meraih predikat sehat menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem organisasi yang saling mendukung antara pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan pegawai.
Penghargaan itu sekaligus menjadi pengingat bahwa koperasi akan tetap relevan apabila mampu menjaga profesionalisme, memperkuat tata kelola, serta terus beradaptasi dengan tantangan zaman.
"Kami berharap penghargaan ini tidak hanya menjadi prestasi yang membanggakan, tetapi juga menjadi pemacu semangat bagi seluruh pengurus dan anggota koperasi untuk terus berinovasi," pungkas Erliyati.
What's Your Reaction?