Perekam Video Viral MBG MTsN 4 Ternyata Sopir Asisten I Pemkab Bondososo, Pelaku Disanksi Dibebas Tugaskan

Pemkab Bondowoso menjatuhkan sanksi administratif kepada PPPK paruh waktu yang bertugas sebagai sopir Asisten I Setda setelah merekam video viral dugaan pembuangan MBG di MTsN 4 Bondowoso. Perekam dibebastugaskan dari layanan pimpinan dan ditempatkan sebagai sopir cadangan.

Jul 23, 2026 - 06:39
 0
Perekam Video Viral MBG MTsN 4 Ternyata Sopir Asisten I Pemkab Bondososo, Pelaku Disanksi Dibebas Tugaskan
Tiga orang PPPK Paruh Waktu yang bertanggungjawab viralnya vedeo MBG di MTsN 4 Bondowoso

BONDOWOSO – Polemik video viral yang memperlihatkan siswa MTsN 4 Bondowoso menuangkan sisa makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke sebuah gerobak berbuntut panjang. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso akhirnya menjatuhkan sanksi administratif kepada perekam video tersebut.

Belakangan terungkap, perekam video merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang bertugas sebagai sopir atau driver Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Bondowoso.

Dalam penelusuran internal, terdapat tiga orang yang berada di lokasi dan berkaitan dengan beredarnya video tersebut, yakni Ade Darma, Baini, dan Rahmat Hidayat. Namun, berdasarkan hasil pembinaan internal, hanya perekam video yang dikenai sanksi administratif.

Sebagai bentuk pembinaan, sopir tersebut dibebastugaskan dari tugas melayani pimpinan. Meski demikian, statusnya sebagai PPPK tidak dicabut dan tetap bekerja sebagai sopir cadangan di lingkungan Setda Bondowoso.

Kepala Bagian Umum Setda Bondowoso mengatakan kebijakan itu diambil sebagai langkah evaluasi sekaligus pembinaan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

"Yang membuat video itu sudah dibebastugaskan sebagai driver pimpinan. Dia tetap sopir, tetapi tidak lagi melayani pimpinan. Sekarang ditempatkan sebagai sopir cadangan dan menunggu apabila ada kebutuhan pengganti," ujarnya, Rabu (22/7/2026).

Ia menegaskan, dua sopir lainnya tidak dikenai sanksi karena tidak menjadi pihak yang merekam video.

"Yang dibebastugaskan hanya satu orang, yaitu yang membuat video. Dua orang lainnya hanya ikut berada di lokasi," katanya.

Menurutnya, dua sopir lainnya hanya mengunggah rekaman tersebut ke fitur status media sosial dan tidak bermaksud menyebarluaskan secara masif.

"Mereka hanya membuat status. Tidak ada niat menyebarkan. Mereka juga tidak mengenal siapa pemilik SPPG. Motifnya lebih karena iseng dan tidak berpikir panjang," jelasnya.

Kabag Umum juga menyebut ketiga sopir tersebut merupakan tenaga non-ASN berstatus PPPK paruh waktu sehingga masih membutuhkan pembinaan, khususnya terkait etika bermedia sosial.

"Statusnya pegawai waktu. Kemampuan sumber daya manusianya memang seperti itu sehingga perlu terus diberikan pembinaan agar lebih memahami etika dalam menggunakan media sosial," ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, Sekretaris Daerah Bondowoso telah mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

Arahan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi sebagai pengingat bahwa setiap unggahan di ruang digital dapat berdampak luas terhadap citra pemerintah daerah.

Selain pembinaan internal, Pemkab Bondowoso juga membangun komunikasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso karena lokasi dalam video berada di lingkungan MTsN 4 Bondowoso.

Pemkab bahkan menjadwalkan silaturahmi sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada pihak sekolah sebagai bentuk tanggung jawab moral dan upaya menjaga hubungan baik antarinstansi.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama. Besok difasilitasi untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada pihak MTs. Kemenag juga sebelumnya sudah lebih dahulu melakukan tabayun dan bersilaturahmi ke sekolah tersebut," katanya.

Meski telah dibebastugaskan dari posisi sebagai sopir pimpinan, belum ada batas waktu mengenai penempatan tersebut. Sopir yang bersangkutan tetap berstatus sebagai PPPK dan sewaktu-waktu dapat kembali bertugas apabila dibutuhkan sebagai pengemudi cadangan.

Pemerintah Kabupaten Bondowoso berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi seluruh aparatur maupun tenaga non-ASN agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

"Mestinya setiap unggahan harus mempertimbangkan dampak yang dapat ditimbulkan sehingga tidak memicu kesalahpahaman maupun merugikan pihak lain," tegasnya.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan dugaan pembuangan makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di MTsN 4 Bondowoso viral di berbagai platform media sosial. Video itu direkam saat berlangsung kunjungan kerja Wakil Menteri ke Gapoktan Al-Barokah di Desa Lombokulon, Kecamatan Wonosari, pada Senin (20/7/2026).

Dalam rekaman tersebut terlihat sejumlah siswa menuangkan sisa makanan MBG dari ompreng ke sebuah gerobak. Perekam kemudian memberikan komentar dalam bahasa Madura yang mempertanyakan kualitas makanan program tersebut.

Namun, Kepala MTsN 4 Bondowoso menegaskan narasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Pihak sekolah menyebut sejak awal telah mengingatkan agar aktivitas tersebut tidak direkam karena dikhawatirkan menimbulkan fitnah dan persepsi negatif terhadap sekolah. Meski demikian, rekaman itu tetap dibuat dan kemudian beredar luas di media sosial hingga memicu polemik.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow