Bupati Bondowoso Prihatin Kasus Penusukan Siswa SMP, Dispendik Siapkan Aturan Ketat Larangan Benda Tajam
Insiden penusukan seorang siswa terhadap temannya di salah satu SMP di Bondowoso menambah daftar panjang kekerasan yang melibatkan pelajar dan memunculkan kekhawatiran baru terkait maraknya perilaku bullying di lingkungan sekolah.

BONDOWOSO l– Insiden penusukan seorang siswa terhadap temannya di salah satu SMP di Bondowoso menambah daftar panjang kekerasan yang melibatkan pelajar dan memunculkan kekhawatiran baru terkait maraknya perilaku bullying di lingkungan sekolah.
Bupati Bondowoso, KH. Abdul Hamid Wahid, menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas kejadian tersebut. Menurutnya, Pemerintah Daerah (Pemda) sudah menerima laporan lengkap terkait penanganan korban dan memastikan seluruh biaya pengobatan ditanggung pemerintah.
“Kita prihatin dengan kejadian ini. Pemerintah sudah memastikan penanganan semuanya di-cover, termasuk dukungan psikologis dari tenaga ahli yang berkompeten,” tegas Bupati, Jumat (22/8/2025).
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa kasus ini harus dijadikan momentum untuk evaluasi sistem pembinaan, pengawasan, dan pencegahan di sekolah. Ia menilai kekerasan yang berawal dari persoalan kecil, termasuk bullying, bisa berkembang menjadi kasus serius jika tidak ditangani sejak dini.
“Kita berharap ini bisa menjadi gejala awal yang perlu kita tangani tuntas. Baik dari sisi pembinaan, koordinasi, hingga penyadaran agar sistem penanganan dan pencegahan bisa lebih ditingkatkan,” imbuhnya.
Bupati Hamid menegaskan pihaknya bersama jajaran terkait akan memperkuat koordinasi guna memperbaiki sistem pendidikan, terutama dalam membangun kesadaran siswa terhadap bahaya perilaku negatif. Menurutnya, pengawasan harus diperketat agar insiden serupa tidak terulang.
“Kita perlu memberikan promosi pengetahuan, penyikapan, dan tentu pengawasan lebih ketat. Ini menjadi bagian penting untuk mencegah kasus serupa ke depan,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Bondowoso, Haeriah Yuliati, menyatakan pihaknya segera menggelar rapat koordinasi dengan para guru di sekolah tempat kejadian berlangsung. Langkah itu tidak hanya untuk membahas pencegahan, tetapi juga memberikan pendampingan psikologis bagi siswa lain yang ikut terdampak.
“Insya Allah kami akan segera melakukan rapat. Kami rencananya bertemu dengan para dewan guru di lokasi sekaligus memberikan support kepada anak-anak yang kemungkinan besar juga shock dengan kejadian ini,” kata Haeriah.
Menurutnya, selain fokus pada korban dan pelaku, pihak sekolah juga harus memberi perhatian serius kepada siswa-siswa lain yang ikut terguncang akibat peristiwa tersebut.
Tak hanya itu, Dispendik Bondowoso juga menyiapkan langkah konkret berupa larangan peredaran benda tajam di lingkungan sekolah. Pihaknya segera mengeluarkan surat edaran agar kantin maupun pihak sekolah tidak lagi menyediakan benda tajam yang bisa disalahgunakan siswa.
“Untuk pengetatan, surat edaran sudah kami siapkan. Sekolah maupun kantin tidak boleh lagi menyediakan benda tajam atau sejenisnya di lingkungan sekolah,” tegasnya.
Haeriah menjelaskan, jika benda tajam diperlukan untuk praktik pembelajaran, maka sepenuhnya akan dikelola sekolah sebagai aset. Dengan begitu, benda tersebut hanya boleh digunakan pada saat kegiatan belajar mengajar dan tidak bisa dibawa atau digunakan secara bebas oleh siswa.
“Kalau benda itu dibutuhkan untuk praktik, maka murni milik sekolah. Tidak digunakan untuk hal-hal lain dan tidak dijual bebas. Jadi hanya bisa digunakan saat praktik saja,” pungkasnya.
What's Your Reaction?






