Ombudsman RI Tetapkan Jember Masuk 10 Besar Nasional Pelayanan Publik Terbaik
KABAR RAKYAT, JEMBER - Ombudsman Republik Indonesia (RI) resmi menetapkan Pemerintah Kabupaten Jember masuk 10 besar nasional kategori pemerintah kabupaten dengan predikat Kualitas Tertinggi dalam penilaian pelayanan publik tahun 2025.
Penetapan tersebut diumumkan dalam agenda serah terima Opini Ombudsman RI di Ruang Binaloka Adhikara, Sekretariat Daerah Jawa Timur, Kamis (19/2/2026).
Dari total 170 kabupaten yang dinilai secara nasional, Jember berhasil menembus peringkat elit nasional.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jember, Regar Jeane Dealan Nangka, menyebut, capaian ini menunjukkan peningkatan kinerja yang terukur.
“Jember naik dari peringkat ke-12 nasional pada 2024 menjadi 10 besar pada 2025. Ini hasil dari perbaikan sistem pelayanan yang konsisten,” ujarnya mewakili Bupati Jember Muhammad Fawait.
Penilaian Ombudsman menyasar perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, antara lain Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, serta RSD dr. Soebandi.
Fokus evaluasi tidak hanya kepatuhan administratif, tetapi juga pencegahan maladministrasi dan kualitas output layanan.
Menurut Regar, indikator penilaian tahun ini diperketat melalui Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025, sehingga capaian 10 besar mencerminkan peningkatan nyata pada tata kelola dan kualitas pelayanan publik.
Meski telah meraih predikat tertinggi, Pemkab Jember menegaskan tidak berpuas diri.
“Target utama kami adalah pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan inklusif bagi seluruh masyarakat,” pungkas Regar. (Rok)
What's Your Reaction?