Pemkab Situbondo Latih Satpol PP Tingkatkan Kapasitas Tangani Peredaran Rokok Ilegal
Pemerintah Kabupaten Situbondo melatih puluhan anggota Satpol PP untuk memperkuat tim pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal. Kegiatan dua hari ini dibiayai dari DBHCHT dan menghadirkan DPRD Situbondo sebagai pemateri guna meningkatkan kemampuan deteksi dan pengawasan rokok ilegal di lapangan

SITUBONDO– Pemerintah Kabupaten Situbondo menggelar pelatihan selama dua hari bagi Tim Pemberantas Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di Aula Utama Raya Situbondo.
Kegiatan yang berlangsung pada 13–14 Oktober 2025 ini diikuti oleh puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Pelatihan tersebut menggunakan sumber dana dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas personel dalam mengawasi peredaran rokok ilegal di wilayah Situbondo.
Kegiatan juga menghadirkan anggota Komisi I DPRD Situbondo, Rudi Afianto, yang menjadi salah satu pemateri. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat sinergi antara legislatif dan pemerintah daerah dalam pemberantasan BKC ilegal.
Kepala Satpol PP Situbondo, Sopan Efendi, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan memperdalam wawasan sumber daya manusia (SDM) di jajarannya. Dengan begitu, para anggota dapat memahami fungsi dan kewajiban mereka secara menyeluruh di lapangan.
“Pelatihan ini menjadi langkah penting untuk menambah kemampuan teknis anggota Satpol PP agar benar-benar menguasai materi penegakan hukum di bidang cukai,” ujar Sopan.
Menurutnya, kegiatan ini sekaligus menjadi sarana untuk terus meng-upgrade kapasitas SDM mengingat tantangan di lapangan semakin kompleks, terutama dengan perkembangan teknologi yang kian pesat.
Salah satu materi penting yang disampaikan adalah penggunaan aplikasi Siroleg, sebuah sistem digital yang membantu mendeteksi penyebaran informasi terkait rokok ilegal. Aplikasi ini diharapkan dapat dioptimalkan oleh para petugas di lapangan.
“Selain memahami sistem Siroleg, peserta juga dibekali trik khusus dalam melacak dan menginvestigasi arus penyebaran rokok ilegal,” kata Sopan.
Ia menambahkan, pola peredaran rokok ilegal saat ini semakin beragam dan sulit dideteksi dengan cara konvensional. Karena itu, pelatihan semacam ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kemampuan anggota di lapangan.
Sopan berharap, seluruh peserta pelatihan benar-benar menguasai materi yang diberikan oleh para pemateri, baik teori maupun praktik simulasi lapangan. “Kami ingin anggota memahami dengan detail setiap langkah penindakan agar hasilnya maksimal,” ucapnya.
Selain peningkatan kemampuan teknis, pelatihan juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap pelaku industri legal. Satpol PP diharapkan mampu menjadi mitra yang mendorong pelaku usaha untuk tetap patuh terhadap regulasi cukai.
Materi lainnya mencakup identifikasi ciri rokok ilegal, alur penyebaran, hingga teknik pengumpulan data dari sistem teknologi dan lapangan. Semua aspek tersebut, kata Sopan, wajib dikuasai anggota agar mampu bertindak cepat dan tepat saat bertugas.
Sementara itu, Rudi Afianto dari DPRD Situbondo menegaskan bahwa Satpol PP memiliki peran vital dalam penegakan Undang-Undang Cukai. Oleh karena itu, pemahaman yang matang terhadap aturan dan teknis lapangan sangat dibutuhkan.
“Rokok dan minuman beralkohol termasuk barang kena cukai. Pemerintah mengatur hal ini agar dampak sosial dan kesehatan dari peredarannya dapat dikendalikan,” ungkap Rudi.
Ia menilai, kegiatan kolaboratif antara DPRD, Satpol PP, dan pemerintah daerah menjadi bukti komitmen Pemkab Situbondo untuk menekan peredaran rokok ilegal. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan pengawasan yang lebih efektif sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Dengan kegiatan ini, Pemkab Situbondo menegaskan keseriusannya dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan industri legal dan pemberantasan produk ilegal. “Kita ingin masyarakat memahami bahwa memberantas rokok ilegal berarti melindungi ekonomi daerah dan kesehatan bersama,” tutup Rudi. (ADV).
Penulis: Khairul
What's Your Reaction?






