Pemkab Trenggalek Gelar MUSRENA KEREN, Janji Tak Sekadar Seremonial
Pemerintah Kabupaten Trenggalek kembali menggelar MUSRENA KEREN 2026 sebagai bagian penyusunan RKPD 2027. Forum ini ditujukan untuk memperkuat partisipasi perempuan, anak, disabilitas, dan kelompok rentan dalam perencanaan pembangunan. Komitmen inklusif ditegaskan, namun efektivitas implementasi dan penganggaran menjadi sorotan.
KABAR RAKYAT,TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Perempuan, Anak, Disabilitas, dan Kelompok Rentan Lainnya (MUSRENA KEREN) 2026, Kamis (26/2/2026).
Forum partisipatif ini menjadi bagian penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Pelaksana Harian Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara. Dalam forum itu, pemerintah daerah menegaskan komitmennya terhadap pembangunan yang inklusif dan responsif terhadap kelompok rentan.
Sejak digagas pada 2019, MUSRENA KEREN disebut sebagai terobosan dalam memperluas ruang partisipasi perempuan, anak, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Skema ini lahir dari evaluasi musrenbang reguler yang dinilai belum sepenuhnya memberikan ruang bagi kelompok rentan untuk menyampaikan aspirasi secara optimal dan terakomodasi dalam kebijakan.
Memasuki tahun ketujuh pelaksanaannya, efektivitas forum tersebut mulai menjadi perhatian. Tantangan terbesar dinilai bukan lagi pada penghimpunan aspirasi, melainkan pada konsistensi implementasi dan penganggaran program yang diusulkan.
Dalam sambutannya, Syah menegaskan forum tersebut tidak boleh berhenti sebagai agenda seremonial tahunan tanpa dampak nyata bagi masyarakat.
“Melalui forum ini kita ingin memastikan bahwa perencanaan RKPD tahun 2027 benar-benar responsif gender, ramah anak, serta inklusif bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan,” tuturnya.
Ia menambahkan, seluruh masukan peserta diharapkan dapat terintegrasi dalam program masing-masing perangkat daerah, sehingga tidak berhenti sebagai catatan administratif semata.
“Aspirasi yang dihimpun, kami harapkan menjadi bagian integral dalam penyusunan program dan kegiatan perangkat daerah. Dengan begitu kebijakan yang dihasilkan nantinya bisa tepat sasaran dan berdampak nyata,” imbuhnya.
Secara normatif, komitmen tersebut sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan pendekatan “no one left behind” yang menempatkan kelompok rentan sebagai subjek pembangunan.
Pemerintah Kabupaten Trenggalek juga menekankan bahwa pembangunan daerah harus dijalankan secara transparan, partisipatif, dan kolaboratif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Namun demikian, tantangan ke depan terletak pada pengawalan hasil forum hingga tahap pengesahan anggaran. Banyak usulan membutuhkan dukungan lintas perangkat daerah serta alokasi fiskal yang memadai.
Forum ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan, mulai dari penyediaan layanan publik yang ramah disabilitas, penguatan perlindungan anak, hingga pemberdayaan ekonomi perempuan.
Tanpa pengawalan yang konsisten, sejumlah usulan berpotensi berhenti sebagai dokumen perencanaan tanpa implementasi konkret di lapangan.
Menutup sambutannya, Syah meminta seluruh peserta menyampaikan usulan secara konkret dan berbasis kebutuhan nyata agar dapat diterjemahkan dalam kebijakan yang terukur dan berdampak langsung.
Dengan MUSRENA KEREN kembali digelar, publik kini menanti sejauh mana forum partisipatif ini benar-benar mampu meningkatkan kualitas hidup kelompok rentan di Trenggalek, bukan sekadar pelengkap dalam siklus perencanaan tahunan.
Penulis : Witono Hadi
What's Your Reaction?