Raih Predikat Pelayanan Publik terbaik Nasional, Pemkab Jember tekankan inovasi terus berlanjut hingga desa desa

Feb 20, 2026 - 10:46
 0
Raih Predikat Pelayanan Publik terbaik Nasional, Pemkab Jember tekankan inovasi terus berlanjut hingga desa desa
Bupati Jember Muhammad Fawait, menyampaikan keterangan kepada awak media usai Pemkab Jember meraih predikat Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2025, Kamis (19/2/26).

KABAR RAKYAT, JEMBER - Ombudsman Republik Indonesia (RI) memberikan apresiasi terhadap kualitas pelayanan publik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, dengan menganugerahkan Opini Kualitas Tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, Kamis (19/2/26).

Penghargaan tersebut disambut positif oleh Bupati Jember Muhammad Fawait.

Ia menilai, capaian ini sebagai pengakuan nasional atas kerja kolektif aparatur, sekaligus dorongan untuk memperluas jangkauan layanan hingga masyarakat di pelosok desa.

“Penghargaan dari Ombudsman RI ini kami jadikan penyemangat. Artinya pelayanan publik di Jember sudah berada di jalur yang benar, tetapi ke depan harus lebih merata dan inovatif,” kata Fawait.

Menurutnya, luas wilayah dan sebaran penduduk menjadi tantangan tersendiri dalam pelayanan publik.

Karena itu, Pemkab Jember menyiapkan berbagai inovasi agar layanan tidak lagi terpusat di perkotaan.

Salah satu langkah strategis yang disiapkan pada 2026 adalah pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di sejumlah titik kecamatan dan desa.

Dengan pola ini, warga di wilayah barat, timur, hingga utara Jember dapat mengakses layanan pemerintahan lebih dekat dan cepat.

“Pelayanan yang baik adalah pelayanan yang mudah dijangkau. Warga desa harus mendapatkan hak yang sama dengan warga kota,” tegasnya.

Selain pengembangan MPP, Pemkab Jember juga terus memperkuat inovasi di sektor Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Saat ini, pengurusan dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK) telah bisa dilakukan di kantor kecamatan tanpa harus ke pusat kota.

Fawait menyebut, kebijakan itu sebagai wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat, sekaligus bagian dari upaya memangkas jarak, waktu, dan biaya yang dikeluarkan warga.

Fawait pun menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI, ASN, dan seluruh masyarakat Jember.

Ia berharap, apresiasi nasional ini menjadi pijakan untuk melahirkan inovasi pelayanan publik yang dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok desa. (Rok)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow