Korban Dugaan Pencurian, Hadiri Panggilan Polsek Sumberjambe Sebagai Terlapor

Feb 20, 2026 - 14:43
Feb 20, 2026 - 15:23
 0
Korban Dugaan Pencurian, Hadiri Panggilan Polsek Sumberjambe Sebagai Terlapor
(Kiri) Fathor, warga Desa Jambearum, Kecamatan Sumberjambe didampingi kuasa hukumnya Moh.Yatim saat menghadiri panggilan Polsek Sumberjambe (Foto: Istimewa)

KABAR RAKYAT, JEMBER - Fathor (35) warga Desa Jambearum, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember, Jawa Timur penuhi panggilan Polsek Sumberjambe, Jumat (20/02/2026).

Korban dugaan pencurian yang terjadi dirumahnya ini, memenuhi panggilan polisi sebagai terlapor atas tuduhan pengancaman oleh terduga pelaku inisial IK.

Fathor didampingi kuasa hukumnya Moh.Yatim, SH perihal klarifikasi atas laporan dugaan pengancaman yang dialamatkan kepadanya.

"Klien kami, kooperatif mendatangi Polsek Sumberjambe. Kita sudah siapkan alat bukti yang menguatkan bahwa klien kita tidak mengancam," kata Yatim lewat sambungan selulernya.

Yatim memastikan, kliennya hadir lebih awal dari jadwal yang tertera di undangan.

"Kami junjung tinggi penegakan hukum. Nanti, tolong hadiri juga panggilan Polres Jember atas laporan kami," sambungnya.

Advokat muda ini berharap, pihak kepolisian bisa fair dan transparan dalam proses penyelidikan.

"Kita tunggu. Nanti kami kabari selanjutnya. Kami akan sampaikan kepada kawan-kawan wartawan perkembangan lebih lanjut," pungkas Yatim.

Diberitakan sebelumnya, Fathor dilaporkan oleh terduga pelaku pencurian IK dengan tuduhan pengancaman.

Pihak keluarga merasa aneh, karena persoalan tersebut sudah ada proses mediasi dan berbuah kesepakatan serta dihadiri oleh ketua RT.

Atasnama keadilan, istri Fathor, Hasningsih melaporkan balik IK ke Polres Jember atas dugaan pencurian yang mengakibatkan kerugian puluhan juta rupiah.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow