Konflik Penutupan Masjid Karanganyar Bondowoso, Kapolsek Sebut 50 Jemaah Pindan ke Tempat Lain
Polisi mengungkap konflik keluarga terkait tanah wakaf menjadi penyebab penutupan masjid di Bondowoso. Mediasi segera dilakukan agar ibadah warga kembali normal.
KABAR RAKYAT,BONDOWOSO – Kapolsek Polsek Tegalampel, AKP Sobingan, mengungkap konflik yang berujung penutupan masjid Nurul Iman di Dusun Song Tengah, Desa Karanganyar, Bondowoso, Jawa Timur, dipicu persoalan lama.
Setelah akses masuk sisi utara dipagari menggunakan bambu, sedikitnyalebih 50 orang jamaah berpindah ke tempat lain.
Dia menjelaskan, pihak kepolisian sebelumnya telah menindaklanjuti laporan masyarakat dengan berkoordinasi bersama sejumlah pihak, termasuk perangkat desa setempat.
" Dari hasil penelusuran, persoalan penutupan masjid dipicu konflik internal keluarga yang belum menemukan titik temu, " Kata Sobingan pada media, Kamis (19/2/2026).
Menurutnya, akar masalah berkaitan dengan status tanah wakaf yang digunakan untuk membangun Masjid Nurul Iman.
Tanah tersebut diwakafkan pada 2020 oleh seorang istri, sementara suaminya ditunjuk sebagai nazir atau penerima amanah wakaf.
Selama pengelolaan masih dipegang sang suami, kata dia, tidak pernah muncul persoalan. Namun setelah terjadi perubahan situasi keluarga, konflik mulai mencuat dan memicu perselisihan di antara ahli waris.
Pasangan suami istri tersebut tidak memiliki anak dan hanya memiliki keponakan. Perselisihan kemudian muncul di antara dua sepupu yang sama-sama merasa memiliki hak mengelola masjid, tetapi tidak pernah mencapai kesepakatan.
Akibat konflik tersebut, masyarakat merasa tidak nyaman beribadah di lokasi masjid. Warga akhirnya memilih salat di masjid lain di sekitar lingkungan, baik di sisi selatan maupun timur jalan.
“Kondisi masjid tidak memiliki takmir aktif dan jamaah tetap, sehingga kegiatan ibadah tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Sobingan.
Dia menegaskan, perseteruan itu bukan karena indikasi penyalahgunaan wakaf, melainkan murni konflik internal keluarga yang belum diketahui akar persoalan utamanya.
Untuk mencari solusi, polisi berencana menggelar pertemuan lanjutan dengan melibatkan kepala desa, tokoh masyarakat, serta pihak terkait, termasuk perwakilan Kementerian Agama.
Salah satu opsi yang mengemuka ialah menunjuk nazir baru dari unsur takmir netral di luar keluarga.
Dia menambahkan, nazir pertama yang juga menjabat ketua takmir telah meninggal dunia, sehingga perubahan pengelola dimungkinkan sepanjang mendapat persetujuan dari pemberi wakaf yang masih hidup.
Penutupan masjid terjadi pada malam sebelumnya, padahal pekan lalu warga masih melaksanakan salat Jumat di sana.
Sobingan menegaskan polisi bersama pemerintah desa terus memediasi kedua pihak yang blerselisih.
“Pada prinsipnya masyarakat tidak mempermasalahkan ibadah di situ, mereka hanya menunggu kepastian kepengurusan. Kami optimistis persoalan ini bisa selesai lewat musyawarah,” katanya.
What's Your Reaction?