Puluhan Pemuda Konvoi di Tuban Diamankan Polisi, 26 Masih di Bawah Umur

Polres Tuban mengamankan 39 pemuda yang melakukan konvoi di jalan raya, 26 di antaranya masih di bawah umur. Polisi menyita motor, ponsel, dan atribut perguruan silat untuk mencegah gesekan

Sep 22, 2025 - 14:33
Sep 22, 2025 - 14:52
 0
Puluhan Pemuda Konvoi di Tuban Diamankan Polisi, 26 Masih di Bawah Umur
Puluhan pemuda diamankan Polres Tuban setelah melakukan aksi konvoi yang meresahkan masyarakat. Sebanyak 39 orang, termasuk 26 di antaranya masih di bawah umur, menjalani pendataan dan pembinaan di halaman Mapolres Tuban, Minggu (21/9/2025).

TUBAN – Kepolisian Resor Tuban mengamankan puluhan pemuda yang melakukan konvoi di sejumlah jalan raya Kabupaten Tuban, Minggu (21/9/2025) sore. Aksi ini dinilai meresahkan warga dan berpotensi memicu gangguan ketertiban masyarakat.

Sebanyak 39 orang berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Tuban. Dari jumlah itu, 26 di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.

Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasat Reskrim AKP Dimas Robin Alexander menyebut, pihaknya juga menyita 18 unit sepeda motor dan 38 unit telepon genggam dari para pemuda tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku anggota perguruan silat dari wilayah Rembang, Bojonegoro, Nganjuk, dan Lamongan. Rencananya mereka akan melakukan pertemuan di Pantai Cemara, Kecamatan Jenu,” kata Dimas.

Aksi konvoi ini terendus polisi setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan iring-iringan kendaraan para pemuda. Polisi kemudian bergerak cepat membubarkan sekaligus mengamankan mereka.

Dari pemeriksaan awal, aparat tidak menemukan senjata tajam atau benda berbahaya lainnya. Namun, sejumlah atribut perguruan silat tetap diamankan untuk menghindari gesekan antar kelompok.

“Konvoi menggunakan atribut berpotensi menimbulkan kerawanan. Mereka bisa jadi pelaku, tapi juga berisiko menjadi korban kejahatan,” ujar Dimas.

Seluruh pemuda yang diamankan kini didata untuk pembinaan. Nantinya, mereka akan dikembalikan kepada orang tua masing-masing.

Hingga saat ini, polisi belum menerima laporan adanya kerusakan akibat aksi konvoi tersebut. Namun, call center 110 Polres Tuban menerima banyak aduan dari masyarakat terkait keresahan yang ditimbulkan.

Untuk kendaraan yang disita, polisi menegaskan akan memberikan sanksi tilang. Pemilik baru bisa mengambil motor setelah menunjukkan kelengkapan surat-surat resmi.

Dalam kesempatan itu, AKP Dimas Robin juga mengimbau agar anggota perguruan silat menghindari kegiatan yang menonjolkan atribut komunitas di ruang publik.

“Banyak tindak pidana dan gesekan antar perguruan silat berawal dari ketersinggungan. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.

Penulis: Farid


What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow