DLH Banyuwangi Tegaskan TPS3R Sobo yang Akan Dibangun Berbeda dengan TPA, Bukan Pembuangan Sampah dan Tidak Berbau

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuwangi, menegaskan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) berbeda dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Feb 2, 2026 - 18:56
Feb 2, 2026 - 18:57
 0
DLH Banyuwangi Tegaskan TPS3R Sobo yang Akan Dibangun Berbeda dengan TPA, Bukan Pembuangan Sampah dan Tidak Berbau
TPS3R bukan tempat pembuangan sampah seperti TPA, melainkan tempat pemilahan dan pengolahan, serta tidak menimbulkan bau

KABAR RAKYAT, BANYUWANGI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuwangi, menegaskan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) berbeda dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). TPS3R bukan tempat pembuangan sampah seperti TPA, melainkan tempat pemilahan dan pengolahan, serta tidak menimbulkan bau. 

Kepala DLH Banyuwangi Dwi Handayani menerangkan, TPS3R memiliki konsep dan fungsi yang berbeda dengan TPA. 

"Perlu kami tegaskan, TPS3R berbeda dengan TPA. TPS3R adalah fasilitas pengolahan sampah skala kawasan, bukan tempat penumpukan sampah," ujar Yani, Senin (1/2/2026).

Pemkab Banyuwangi sendiri akan melakukan pembangunan TPS3R Sobo. 

TPS3R merupakan fasilitas pengolahan sampah skala kawasan, yang justru dirancang untuk dapat dibangun dekat dengan sumber timbulan sampah, termasuk di tengah atau sekitar permukiman warga.

Menurut Yani, TPS3R mengusung konsep bangunan tertutup dengan sistem pengolahan yang terkontrol. Setiap aktivitas pengolahan menerapkan teknologi pengelolaan yang memadai.

"Bisa kami pastikan, operasional TPS3R tidak akan menimbulkan bau menyengat maupun sampah berserakan. Pemkab sendiri sudah membangun banyak TPS3R di sejumlah tempat, dan tidak ada keluhan dari warga sekitar lokasi karena memang dikelola sesuai dengan SOP TPS3R," tegasnya.

Sebelumnya, pemkab juga telah melakukan pembangunan TPS3R Balak di Kecamatan Songgon dan TPS3R Desa Tembokrejo Kecamatan Muncar, yang dibangun dengan mengusung konsep ramah lingkungan. 

Bahkan TPS3R Tembokrejo di Kecamatan Muncar berhasil mendapatkan Plakat Adipura, sebagai TPS 3R Terbaik Nasional dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Ditambahkan Yani, bahwa TPS3R Sobo bakal menempati lahan sekitar 1,8 hektare. Sementara luas lahan yang digunakan hanya separuh, yakni sekitar 9.200 m2. Sementara luas bangunannya tidak sampai setengah hektare tepatnya 0,4 hektare. 

“Sampah yang datang langsung diolah, tidak ditumpuk seperti di TPA. Semua sampah langsung dipilah, yang bernilai ekonomi kita jual. Sementara yang organik kita olah jadi kompos dan maggot. Selain itu, akan ditanam pohon dan tanaman hijau sebagai buffer zone yang fungsinya untuk mengurangi polusi bau. Residu sampah yang tidak bisa diolah lagi akan dibawa ke TPA.” Kata Yani. 

Yani berharap warga di sekitar lokasi tidak perlu khawatir. Karena TPS3R tidak berfungsi sebagai lokasi pembuangan sampah, melainkan tempat pemilahan dan pengolahan.

"Seluruh proses pengolahan dilakukan secara tertib dan terkelola, sehingga tidak menimbulkan gangguan lingkungan. Sekaligus membuka peluang nilai tambah ekonomi melalui pemanfaatan sampah organik dan anorganik. Ini bagian dari upaya pengelolaan sampah berkelanjutan," ujar dia.***

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

HARYADI Banyuwangi