Pria di Kecamatan Kalibaru Banyuwangi Meninggal Terkena Peluru Senapan Angin Nyasar saat Berolaraga

Seorang pria bernama Ponisin (40) warga Desa Kebonrejo, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, meninggal dunia setelah terkena peluru senapan angin nyasar saat berolaraga sepak bola

Mar 3, 2025 - 18:35
Mar 4, 2025 - 10:05
 0
Pria di Kecamatan Kalibaru Banyuwangi Meninggal Terkena Peluru Senapan Angin Nyasar saat Berolaraga
Peluru senapan angin

KABAR RAKYAT - Seorang pria bernama Ponisin (40) warga Desa Kebonrejo, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, meninggal dunia setelah terkena peluru senapan angin nyasar.  Peristiwa nahas ini terjadi ketika Ponisin bermain bola di RTH Srawunggaling di Desa setempat, Jum’at (28/02) pekan lalu

Pasca kejadian, dia sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Namun akhirnya dia menghembuskan nafas terakhir pada Minggu (2/03) kemarin.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Andrew Vega, mengatakan, korban tertembak peluru yang berasal dari senapan angin milik MH, 44 tahun, warga setempat.

Andrew menjelaskan, saat kejadian korban sedang bermain sepak bola bersama teman-temannya. Ketika bersenda gurau di lapangan, korban tiba-tiba dia tergeletak jatuh dengan memegang matanya.

"Teman-teman korban awalnya mengira korban bercanda," jelasnya, Senin .(3/03/2025)

Teman-teman korban baru menyadari itu bukan candaan setelah melihat banyak darah pada mata korban. Mereka sempat panik sebelum akhirnya menyadari korban terkena peluru nyasar.

Dijelaskannya, ada salah satu teman korban yang mendengar desingan suara tembakan. Sehingga teman-teman korban mencoba untuk mencari asal tembakan tersebut. Beberapa teman korban yang lain langsung melarikan korban ke rumah sakit.

Mendapat informasi tersebut, petugas Kepolisian kemudian datang ke TKP.  Polisi langsung melakukan penyelidikan sampai akhirnya terungkap yang menembakkan senapan angin adalah MH.

"Tersangka saat ini sudah kami amankan di Mapolresta Banyuwangi," ungkapnya.

Kepada Polisi, MH mengaku saat itu dirinya sedang berburu tupai. Kebetulan senapan angin miliknya baru saja selesai diservis. Saat membidik tupai, MH tak sadar moncong senapan anginnya mengarah ke lapangan tempat korban berada. Lokasi korban dan tersangka terhalang pepohonan dan tanaman.

"Saat pelaku menembak, peluru melesat, dia tidak tahu di depan itu ada orang yang berdiri di lapangan," terangnya.

Celakanya, peluru senapan angin tersebut tepat mengenai mata korban. Peluru tersarang di dalam kepala korban.  Dari keterangan dokter, peluru masuk mata sebelah kanan, tembus ke belakang.

"Peluru masih tertinggal di kepala," katanya.

Dijelaskannya, tersangka tak memiliki izin terkait kepemilikan senapan angin. Meskipun senapan angin menggunakan peluru berkaliber 4,5 mm, kata Andrew, ada izin tertentu yang harus dimiliki. Polisi telah menahan tersangka di Mapolresta Banyuwangi.

"Setelah kami dapat informasi korban meninggal, kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menerapkan pasal 359 KUHP," ujarnya.***

 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

HARYADI Banyuwangi