Ketua PGRI Jember Minta Anggota Jangan Mau Diadu Domba
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jember, Muhamad Abror Budianto ditengah sengketa organisasi mengajak semua anggota untuk memperkuat persatuan dan kerukunan.

KABAR RAKYAT, JEMBER - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jember, Muhamad Abror Budianto ditengah sengketa organisasi mengajak semua anggota untuk memperkuat persatuan dan kerukunan.
Abror mengatakan, apa yang selama ini terjadi adalah bagian dari dinamika berorganisasi dan tidak perlu larut dalam perbedaan.
"Jadikan perbedaan ini adalah warna. Sehingga, tidak boleh ada yang merasa paling benar apalagi mengaku paling menang. Karena proses peradilan masih berjalan," ungkap dia, Kamis (04/09/2025) di sela-sela kesibukannya.
Sebagai praktisi pendidikan dirinya melihat, ada beberapa oknum anggota yang sebenarnya belum memahami secara utuh terkait persoalan, tetapi memaksakan diri ikut berkomentar.
"Akhirnya, menafsirkan sendiri menurut versinya sendiri. Ini yang tidak kami inginkan karena semakin memperkeruh dan memecah belah," tegasnya.
Pihaknya khawatir, jika persoalan terus meruncing takut ada oknum atau penumpang gelap, ikut mengompori agar situasi semakin tidak kondusif.
"Jangan mau diadu domba oleh siapapun. Kita ini kaum pemikir dan terdidik, tetap rukun dan jaga kekompakan" harapnya.
Maka dari itu, pihaknya meminta anggota PGRI untuk bisa menahan diri tidak mudah terprovokasi informasi yang tidak jelas.
"Tetap menunggu apapun hasilnya. Jangan tercerai berai, jangan mau diadu domba," harapnya.
Di tempat terpisah, tim hukum PGRI Jember Imam Haironi, S.H membenarkan kalau saat ini proses sengketa masih terus berjalan.
"Upaya hukum luar biasa peninjauan kembali (PK) sudah memasuki sidang perdana. Ini akan terus berjalan," paparnya.
Maka dari itu, dirinya sangat tidak membenarkan kalau ada pihak yang menyatakan kemenangan karena proses hukum masih berjalan.
Untuk menghadapi tim hukum Unifah Rasidi, kata Imam, pihak tim hukum H.Teguh Sumarno sudah menyiapkan dua alat bukti baru di persidangan.
"Ada novum baru yang diajukan oleh tim hukum kita yang dibawa ke persidangan. Apapun hasilnya tetap kita hormati," sebut Advokat Peradi ini.
What's Your Reaction?






