Pergeseran Pejabat di Jember, Fawait Tegaskan Belum Final dan Terus Melakukan Evaluasi Kinerja

KABAR RAKYAT, JEMBER - Bupati Jember Muhammad Fawait kembali merotasi dan melantik sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, di Pendopo Wahyawibawagraha, Rabu (3/9/25).
Kini giliran pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Jember yang dilantik. Sebanyak 352 pejabat eselon III dan IV dilantik secara definitif dan 18 pejabat dilantik sebagai pelaksana tugas (Plt).
Bupati Jember mengungkapkan permohonan maafnya kepada seluruh pejabat yang dirotasi pada siang menjelang sore tadi. Pasalnya, Fawait menyadari dengan pergeseran yang dilakukan tidak dapat memuaskan semua pihak.
“Tentu dalam pergeseran Tidak bisa memuaskan segala pihak. Saya mohon maaf sebesar besarnya, tapi yakinlah pergesaran ini dilakukan se objektif mungkin. Bahkan saya tidak menemui siapapun termasuk yang mau dilantik pada hari ini. Banyak yang mau menemui tapi saya tidak mau karena akan ada pelantikan,” tegas Fawait.
Dihadapan pejabat yang ia lantik Fawait kembali menagaskan objektifitas dalam pergeseran eselon di lingkungan Pemkab Jember. Menurutnya momen Pilkada telah usai dan pergeseran pejabat tidak ada sangkut pautnya dengan pilihan politik. Semata berbasis evaluasi dan kinerja.
Disamping itu orang nomor satu di Jember tersebut menjamin dimasa kepemimpinannya tidak ada penurunan pangkat pejabat.
“Tidak ada pejabat eselon II saya turunkan jadi eselon III. Ini adalah komitmen saya, bahwa Pilkada hanya lima tahun sekali sementara panjenengan (red:pejabat) mengabdi di Jember sudah bertahun tahun. Maka akan saya jaga sesuai dengan selohan semua karena cinta,” ungkapnya.
Pria yang karib disapa Gus Fawait ini melanjutkan pergeseran yang terjadi bukanlah hal final. Pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan pemantauan kinerja setiap enam bulan. Sehingga setiap pejabat diminta untuk menunjukan kinerja secara optimal dalam mensosialisasikan program program Pemkab Jember. Utamanya program Universal Health Priority (UHC).
“Karena tidak sedikit yang telah dianggarkan Pemkab untuk UHC, sehingga jangan sampai ada masyarakat yang tidak bisa berobat karena tidak tahu adanya program UHC,” paparnya.
Gus Fawait menambahkan jika kemudian berdasarkan hasil evaluasi ada pejabat yang dirotasi, jangan dianggap itu sebagai hukuman. Bisa jadi sesorang yang dipindah karena tidak cocok dengan jabatan yang ada tapi memiliki kelebihan di jabatan lainnya.
“Kadang ada yang bukan karena jelek tapi karena tidak cocok diposisi a tapi cocok di posisi b. Maka tolong buktikan kinerja ditempat masing masing,” pungkasnya (adr)
What's Your Reaction?






