Dinsos Jember Temukan Keluarga Miskin Belum Pernah Terima Bansos karena Masuk Desil 5

Jul 11, 2026 - 08:03
 0
Dinsos Jember Temukan Keluarga Miskin Belum Pernah Terima Bansos karena Masuk Desil 5
Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Jember, Ahmad Helmi Luqman

KABAR RAKYAT, JEMBER – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Jember memastikan akan mengintervensi keluarga miskin di pusat Kota Jember yang belum pernah menerima bantuan sosial (bansos). Keluarga tersebut belum masuk daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) karena masih tercatat dalam kategori desil 5.

Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Jember Ahmad Helmi Luqman mengatakan, pihaknya telah menerjunkan relawan untuk melakukan asesmen setelah menerima laporan mengenai kondisi keluarga tersebut. Hasil asesmen menunjukkan data keluarga masih berada pada desil 5, sedangkan bansos dari pemerintah pusat diprioritaskan bagi masyarakat desil 1 hingga desil 4, terutama desil 1 dan desil 2.

"Relawan kami sudah turun ke lapangan. Selanjutnya, lurah bersama RT dan RW akan melakukan verifikasi agar datanya dapat diusulkan melalui mekanisme yang berlaku," ujarnya, Kamis malam (9/7/2026).

Helmi menjelaskan, keluarga tersebut harus diusulkan melalui musyawarah kelurahan sebelum dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Setelah proses tersebut selesai, data dapat diajukan sebagai calon penerima bantuan sosial.

Meski belum menerima PKH maupun BPNT, kata dia, keluarga tersebut telah terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), sehingga akses terhadap layanan kesehatan tetap terjamin.

Sembari menunggu proses pembaruan data, Dinsos PPPA akan memberikan bantuan sementara berupa sembako dan kebutuhan pokok agar kebutuhan dasar keluarga tetap terpenuhi.

"Insyaallah kami intervensi terlebih dahulu dengan bantuan sembako dan kebutuhan sehari-hari sambil menunggu proses pengusulan selesai," katanya.

Di sisi lain, Dinsos PPPA terus melakukan verifikasi dan validasi data penerima bansos. Dari hasil pembaruan data, ditemukan sekitar 16 ribu penerima manfaat yang telah meninggal dunia, tetapi masih tercatat sebagai penerima bantuan.

Menurut Helmi, data tersebut akan dihapus agar kuota bantuan dapat dialihkan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi syarat. Namun, ia mengakui kuota bansos dari pemerintah pusat masih terbatas sehingga penyalurannya tetap mengacu pada kategori desil.

"Kami berharap pemerintah desa dan kelurahan aktif memperbarui data melalui musyawarah agar warga yang layak dapat segera diusulkan sebagai penerima bantuan," ujarnya.

Keluarga yang menjadi perhatian Dinsos PPPA adalah Kuswantoro (50), warga Lingkungan Sawahan, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates. Ia tinggal di rumah kontrakan berukuran sekitar 5 x 5 meter bersama istri, dua anak, dan ibu mertuanya yang telah tiga tahun menderita stroke. Sementara itu, istrinya juga tengah menjalani pemulihan setelah menjalani pengobatan kanker payudara.

Sejak usaha telur gulung miliknya berhenti akibat pandemi Covid-19 dan kehilangan pekerjaan sebagai sopir, Kuswantoro hanya mengandalkan pekerjaan serabutan, seperti mencuci mobil, dengan penghasilan sekitar Rp10 ribu hingga Rp15 ribu per hari. Selama ini, ia mengaku belum pernah menerima PKH maupun BPNT karena masih tercatat sebagai warga desil 5. (zan)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow