Oknum Guru SMPN 1 Lamongan Dilaporkan Usai Dugaan Kekerasan Siswa

Kasus dugaan kekerasan siswa oleh oknum guru di SMPN 1 Lamongan dilaporkan ke polisi. Pihak kepolisian kini melakukan penyelidikan atas insiden yang terjadi di lingkungan sekolah.

Apr 20, 2026 - 20:12
 0
Oknum Guru SMPN 1 Lamongan Dilaporkan Usai Dugaan Kekerasan Siswa
Tampak depan SMP Negeri 1 Lamongan yang berada di kawasan pusat kota. Sekolah ini menjadi sorotan publik menyusul laporan dugaan kekerasan terhadap siswa oleh oknum guru yang kini tengah ditangani pihak kepolisian.

LAMONGAN - Dunia pendidikan di Lamongan kembali menjadi sorotan. Seorang oknum guru di SMPN 1 Lamongan berinisial MM dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan melakukan kekerasan terhadap siswa.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 16 April 2026, di lingkungan sekolah. Oknum guru yang mengajar Bahasa Indonesia sekaligus kegiatan keagamaan itu disebut melakukan pemukulan dengan alasan penegakan disiplin.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tindakan kekerasan itu terjadi saat jam pelajaran berlangsung. Kejadian tersebut juga disaksikan oleh sejumlah siswa lain yang berada di lokasi.

Sikap temperamental oknum guru tersebut disebut bukan kali pertama menjadi sorotan. Namun, insiden terbaru ini memicu reaksi keras dari pihak keluarga korban.

Merasa tidak terima, keluarga korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan. Laporan resmi dilayangkan untuk menuntut keadilan atas dugaan penganiayaan tersebut.

Salah satu kerabat korban berinisial NI membenarkan kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa korban merupakan anggota keluarganya.

“Perlu saya luruskan, korban tersebut adalah anak kerabat saya. Kejadiannya benar di SMPN 1 Lamongan pada hari Kamis kemarin, tanggal 16 April,” ujar NI kepada wartawan, Senin (20/4/2026).

Menurut NI, insiden itu terjadi di dalam lingkungan sekolah saat kegiatan belajar mengajar tengah berlangsung. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran serius di dunia pendidikan.

Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan tersebut. Proses penyelidikan kini tengah berjalan.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Hamzaid, menyampaikan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk mendalami kasus ini.

“Benar, Polres Lamongan telah menerima laporan terkait dugaan kekerasan tersebut. Saat ini kami sedang melaksanakan proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Hamzaid.

Ia menegaskan, penanganan kasus ini akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Terlebih, korban merupakan anak di bawah umur yang memiliki perlindungan hukum khusus.

Hingga saat ini, pihak SMPN 1 Lamongan belum memberikan keterangan resmi. Baik terkait kronologi kejadian versi sekolah maupun langkah sanksi internal terhadap oknum guru tersebut.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik di Lamongan. Masyarakat berharap sekolah tetap menjadi ruang aman bagi siswa, bebas dari segala bentuk kekerasan.

Penulis : Yoga

 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow