Desa Didorong Alokasikan Dana untuk Penanganan Bencana, BPBD Beri Pembekalan
Salah satunya dengan mendorong pengalokasian anggaran Dana Desa (DD) untuk penanganan bencana.

BONDOWOSO– Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bondowoso menggelar pelatihan pembekalan semi teknis penanggulangan bencana, Senin (23/6/2025) di Pendopo Bupati.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat dan aparatur desa serta kecamatan terkait langkah-langkah strategis dalam menghadapi dan menangani bencana.
Sekretaris BPBD Bondowoso, Kristianto Putro Prasojo, menuturkan bahwa pelatihan ini tidak hanya berisi teori umum tentang bencana, namun juga menekankan pada teknis perhitungan kebutuhan dan dampak pasca bencana.
“Intinya pagi ini kami memberikan pemahaman dan pembekalan semi teknis, agar nantinya masyarakat, desa, dan kecamatan dapat secara mandiri melakukan perhitungan dampak pasca bencana. Pelatihan ini kita lakukan bersama-sama agar lebih menyeluruh,” ujarnya.
Menurut Kristianto, materi pelatihan dimulai dari pemahaman dasar mengenai apa itu bencana dan potensi-potensi bencana yang dominan terjadi di wilayah Bondowoso.
Diketahui, terdapat sembilan potensi bencana utama di Bondowoso, seperti puting beliung, banjir, banjir bandang, kekeringan, serta kebakaran hutan dan lahan.
“Setelah peserta memahami jenis dan potensi bencana yang mungkin terjadi, mereka juga dibekali dengan pengetahuan tentang langkah-langkah antisipatif yang bisa dilakukan. Harapannya, ketika terjadi bencana, masyarakat tidak lagi panik, namun justru siap membantu proses penanggulangan di wilayahnya masing-masing,” jelasnya.
BPBD juga melibatkan unsur masyarakat secara langsung dalam pelatihan ini. Setiap kecamatan diundang untuk mengirimkan dua perwakilan desa guna menerima pembekalan. Diharapkan, para peserta ini nantinya dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh, salah satunya dengan mendorong pengalokasian anggaran Dana Desa (DD) untuk penanganan bencana.
“Dalam Dana Desa itu sebenarnya ada ruang untuk penganggaran penanganan bencana, baik yang sifatnya darurat maupun preventif. Misalnya pengadaan alat seperti senso atau penyediaan sembako. Ini bisa dianggarkan oleh pihak desa. Maka dari itu, kami juga akan berkoordinasi dengan OPD terkait, seperti DPMD, agar lebih mendorong pemanfaatan anggaran ini,” tambahnya.
Kristianto menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat krusial. Saat bencana terjadi, biasanya masyarakat adalah pihak pertama yang hadir di lokasi. Oleh karena itu, mereka harus memiliki kemampuan dasar dalam melakukan assessment atau penilaian awal terhadap dampak bencana, seperti jumlah rumah terdampak, tingkat kerusakan, dan kebutuhan mendesak lainnya.
“Assessment tetap harus dilakukan oleh tim kami, tapi dengan keterlibatan masyarakat, proses ini bisa menjadi lebih cepat dan akurat. Dari data itulah nantinya kami menentukan langkah lanjutan, seperti penyaluran logistik yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” tutupnya.
What's Your Reaction?






