Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi Ahmad Masrohan Menerima Kunjungan Tim Ahli Perancang Undang-Undang DPR RI.

Ketua Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi, Ahmad Masrohan didampingi Kepala Bagian Perundang-Undangan Sekretaris Dewan, Anacleto Da Silva bersama jajaran menerima kunjungan Tim Ahli Perancang undang-Undang DPR RI

Jun 20, 2025 - 13:39
Jun 20, 2025 - 13:39
 0  19
Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi Ahmad Masrohan Menerima Kunjungan Tim Ahli Perancang Undang-Undang DPR RI.
Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi, Ahmad Masrohan (Berbatik) saat menerima Tim Ahli Perancang Undang-Undang DPR RI

KABAR RAKYAT - Ketua Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi, Ahmad Masrohan didampingi Kepala Bagian Perundang-Undangan Sekretaris Dewan, Anacleto Da Silva bersama jajaran menerima kunjungan Tim Ahli Perancang undang-Undang DPR RI, Kamis (19/06) kemarin.

Rombongan tim ahli perancang Undang-Undang DPR RI berjumlah lima orang, Stephanie rebecca Purba,Annisha Putri Andini,Esther Pandjaitan, Sabrina Rahma dan Bagas.

Ketua Bapemperda, Ahmad Marohan menyampaikan, kunjungan Tim Ahli Perancang Undang-Undang DPR RI dalam rangka penyusunan Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

” Kunjungan Tim Ahli dari DPR RI itu untuk mendapatkan masukan maupun tanggapan terhadap penyusunan konsep penyusunan Naskah Akademik RUU pembentukan peraturan perundang-undangan , ” ucap Masrohan saat dikonfirmasi, Jum’at (20/06/2025).

Terkait dengan hal itu, tentunya DPRD Banyuwangi berharap kepada tim Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI bisa menjadikan masukan dan tanggapan dari daerah bisa menjadi salah satu bahasan yang dipertimbangkan menjadi undang-undang.

” Tujuan akhir dari kunjungan ini adalah untuk meningkatkan kualitas produk hukum yang dihasilkan oleh DPR maupun DPRD kedepan , ” pungkasnya.***

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

HARYADI Banyuwangi