Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi Ahmad Masrohan Menerima Kunjungan Tim Ahli Perancang Undang-Undang DPR RI.
Ketua Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi, Ahmad Masrohan didampingi Kepala Bagian Perundang-Undangan Sekretaris Dewan, Anacleto Da Silva bersama jajaran menerima kunjungan Tim Ahli Perancang undang-Undang DPR RI

KABAR RAKYAT - Ketua Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi, Ahmad Masrohan didampingi Kepala Bagian Perundang-Undangan Sekretaris Dewan, Anacleto Da Silva bersama jajaran menerima kunjungan Tim Ahli Perancang undang-Undang DPR RI, Kamis (19/06) kemarin.
Rombongan tim ahli perancang Undang-Undang DPR RI berjumlah lima orang, Stephanie rebecca Purba,Annisha Putri Andini,Esther Pandjaitan, Sabrina Rahma dan Bagas.
Ketua Bapemperda, Ahmad Marohan menyampaikan, kunjungan Tim Ahli Perancang Undang-Undang DPR RI dalam rangka penyusunan Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
” Kunjungan Tim Ahli dari DPR RI itu untuk mendapatkan masukan maupun tanggapan terhadap penyusunan konsep penyusunan Naskah Akademik RUU pembentukan peraturan perundang-undangan , ” ucap Masrohan saat dikonfirmasi, Jum’at (20/06/2025).
Terkait dengan hal itu, tentunya DPRD Banyuwangi berharap kepada tim Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI bisa menjadikan masukan dan tanggapan dari daerah bisa menjadi salah satu bahasan yang dipertimbangkan menjadi undang-undang.
” Tujuan akhir dari kunjungan ini adalah untuk meningkatkan kualitas produk hukum yang dihasilkan oleh DPR maupun DPRD kedepan , ” pungkasnya.***
What's Your Reaction?






