Komisi D DPRD Jatim Soroti Jalan Rusak di Bondowoso, Pemkab Diminta Ajukan Bantuan ke Pemprov

Menurut Martin, aksi swadaya masyarakat tersebut patut diapresiasi karena menunjukkan kepedulian warga terhadap keselamatan pengguna jalan. Namun ia menilai kondisi itu juga menjadi sinyal perlunya evaluasi bersama terkait penanganan infrastruktur jalan oleh pemerintah daerah.

Mar 14, 2026 - 21:20
 0
Komisi D DPRD Jatim Soroti Jalan Rusak di Bondowoso, Pemkab Diminta Ajukan Bantuan ke Pemprov
Sejumlah komunitas warga bergerak memperbaiki ruas Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Kademangan, Kecamatan/Kabupaten Bondowoso, secara swadaya.

KABAR RAKYAT, BONDOWOSO – Fenomena warga yang memperbaiki jalan rusak secara swadaya dengan metode tambal sulam di sejumlah wilayah Kabupaten Bondowoso mendapat perhatian dari Martin Hamonangan, Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur.

Menurut Martin, aksi swadaya masyarakat tersebut patut diapresiasi karena menunjukkan kepedulian warga terhadap keselamatan pengguna jalan. Namun ia menilai kondisi itu juga menjadi sinyal perlunya evaluasi bersama terkait penanganan infrastruktur jalan oleh pemerintah daerah.

“Fenomena swadaya masyarakat memperbaiki jalan ini tentu kami hormati dan apresiasi. Itu bentuk kepedulian masyarakat terhadap keselamatan bersama,” ujarnya, Sabtu (14/3/2026).

Meski demikian, Martin menegaskan persoalan tersebut perlu dilihat secara lebih komprehensif. Ia menilai pemerintah daerah harus segera mengambil langkah agar penanganan jalan tidak hanya mengandalkan perbaikan sementara oleh masyarakat.

Menurutnya, jika ruas jalan yang rusak merupakan kewenangan pemerintah kabupaten, maka pemerintah daerah dapat mengajukan bantuan keuangan daerah (BKD) kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dengan mekanisme tersebut, pemerintah provinsi bisa turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya.

“Walaupun kewenangannya berada di kabupaten, pemerintah provinsi tetap bisa memberikan dukungan. Apalagi jaringan jalan kabupaten sering terhubung dengan jalan provinsi maupun nasional sehingga menjadi satu sistem transportasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, fenomena swadaya masyarakat seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi. Tujuannya agar pembangunan infrastruktur jalan dilakukan secara terencana, bukan sekadar tambal sulam.

Martin juga mengingatkan bahwa perbaikan jalan harus memperhatikan standar teknis keselamatan. Jika dilakukan tanpa perencanaan yang baik, tambal sulam justru dapat menimbulkan kontur jalan yang tidak rata dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Komisi D DPRD Jawa Timur, lanjut dia, siap menindaklanjuti kondisi tersebut. Namun pemerintah kabupaten juga diminta proaktif, salah satunya dengan mengajukan bantuan keuangan daerah kepada pemerintah provinsi.

Ia menyebut pembahasan dukungan anggaran tersebut bisa dilakukan melalui perubahan APBD jika dinilai mendesak. Komisi D juga dapat memanggil pihak terkait untuk membahas kebutuhan penanganan jalan di daerah.

Martin mengakui saat ini banyak daerah mengalami keterbatasan anggaran akibat berkurangnya transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut tidak hanya dialami Bondowoso, tetapi juga dirasakan pemerintah provinsi dan daerah lainnya.

Meski begitu, menurutnya persoalan efisiensi anggaran tidak boleh menjadi alasan utama jika menyangkut keselamatan masyarakat. Pemerintah daerah tetap harus mampu menentukan skala prioritas pembangunan.

“Kalau memang kondisinya sudah darurat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan, pemerintah daerah bisa mengkaji ulang prioritas anggaran,” tegasnya.

Martin menambahkan bahwa kerja sama antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi dalam pembangunan infrastruktur sebenarnya sudah sering dilakukan dan terbukti berjalan baik.

Contohnya di wilayah Situbondo menuju Pelabuhan Jangkar, di mana terdapat ruas jalan yang sebelumnya berstatus jalan kabupaten kemudian dihibahkan menjadi jalan provinsi sehingga perbaikannya dapat dibiayai melalui APBD provinsi.

“Hal seperti itu bisa saja terjadi, tetapi tentu melalui proses administratif dan kajian teknis,” katanya.

Sambil menunggu proses tersebut, pemerintah provinsi juga dapat membantu melalui skema bantuan keuangan daerah jika terdapat kondisi darurat seperti jalan berlubang yang membahayakan pengguna jalan.

Martin menegaskan tidak ada batasan nominal tertentu dalam pemberian bantuan tersebut. Besarannya bergantung pada kebutuhan di lapangan serta kemampuan keuangan pemerintah provinsi.

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Bondowoso, Sinung Sudrajad, juga menyoroti persoalan infrastruktur di daerahnya yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah daerah.

Ia menyebut fenomena tambal sulam jalan oleh masyarakat sempat menjadi pembahasan dalam diskusi bersama pengurus DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, termasuk Martin Hamonangan.

“Fenomena tambal sulam jalan secara swadaya oleh masyarakat ini juga tadi sempat dikomentari oleh Mas Martin. Artinya, persoalan ini memang perlu dicarikan solusi bersama dan tidak bisa hanya berdalih pada efisiensi anggaran,” ujarnya.

Sinung mengatakan Martin Hamonangan juga menyatakan komitmennya untuk membantu memfasilitasi komunikasi dengan pemerintah provinsi terkait berbagai persoalan infrastruktur di Bondowoso.

Ia berharap dukungan dari pemerintah provinsi dapat membantu mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan pembangunan yang selama ini menjadi kendala di daerah tersebut.

“Kami memang sangat membutuhkan uluran tangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar persoalan-persoalan infrastruktur yang masih menjadi PR besar di Bondowoso bisa segera ditangani,” kata Sinung.

Selain itu, ia juga menilai pemerintah daerah harus lebih proaktif dalam mencari sumber pendanaan pembangunan dan tidak hanya bergantung pada APBD Kabupaten Bondowoso.

Menurutnya, ruang fiskal APBD Bondowoso saat ini sangat terbatas jika dibandingkan dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur yang ada.

“Dari total sekitar 1.300 kilometer jalan di Bondowoso, yang dalam kondisi rusak mencapai sekitar 70 hingga 80 persen. Dengan kondisi fiskal APBD yang ada sekarang, tentu sangat tidak mumpuni untuk menyelesaikan semuanya,” jelasnya.

Karena itu, Sinung mendorong adanya sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan infrastruktur di Bondowoso secara bertahap dan berkelanjutan.

“Paling tidak harus ada gerakan bersama antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan infrastruktur yang kita hadapi saat ini,” pungkasnya. 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow