Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi Gagalkan Pengiriman Ribuan Botol Arak
Tim Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polresta Banyuwangi yang dipimpin Ipda Eko Tjuk berhasil menggagalkan pengiriman ribuan botol minuman keras ilegal jenis arak di wilayah Kecamatan Giri, Banyuwangi

KABAR RAKYAT - Tim Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polresta Banyuwangi yang dipimpin Ipda Eko Tjuk berhasil menggagalkan pengiriman ribuan botol minuman keras ilegal jenis arak di wilayah Kecamatan Giri, Banyuwangi, Minggu (6/07).
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra melalui Kasat Samapta Kompol Basori Alwi menyampaikan bahwa petugas menghentikan satu unit kendaraan roda empat jenis pickup yang melaju di Jalan Gajah Mada. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan 51 kardus berisi total 5.100 botol arak siap edar.
“Minuman keras tersebut tidak sesuai dengan standar distribusi yang diatur dalam perundang-undangan,” ucap Kompol Basori, Senin (7/07/2025).
Pikap berwarna putih itu dikemudikan oleh pria berinisial M.A.S.A. (21), warga Desa Dawuhan Mangli, Jember, bersama seorang temannya, S.A. (22), warga Desa Suren, Kecamatan Ledokombo, Jember langsung diamankan beserta barang bukti untuk proses lebih lanjut.
Kompol Basori mengatakan, saat ini para pelaku tengah menjalani pemeriksaan terkait tindak pidana ringan (tipiring) yang ditangani oleh Unit Satsamapta Polresta Banyuwangi.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan mencegah peredaran minuman keras ilegal di Banyuwangi,” tandasnya.***
What's Your Reaction?






