Dugaan Pengrusakan Rumah di Bondowoso, Keponakan Korban Alami Trauma Psikis

Dugaan pengrusakan rumah warga di lingkungan RT 13 RW 3, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Bondowoso, menyita perhatian publik. Aksi tersebut diduga dilakukan oleh seorang oknum ustaz yang dikenal sebagai penceramah di media sosial, didampingi oleh Ketua RT setempat.

Jul 8, 2025 - 18:36
Jul 8, 2025 - 18:45
 0  200
Dugaan Pengrusakan Rumah di Bondowoso, Keponakan Korban Alami Trauma Psikis
Rumah milik keluarga Malik Hasan yang dirusak oknum ustad dan ketua RT setempat

BONDOWOSO– Dugaan pengrusakan rumah warga di lingkungan RT 13 RW 3, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Bondowoso, menyita perhatian publik. Aksi tersebut diduga dilakukan oleh seorang oknum ustadz yang dikenal sebagai penceramah di media sosial, didampingi oleh Ketua RT setempat.

Korban dalam peristiwa ini, Malik Hasan, mengungkapkan bahwa kejadian berlangsung pada Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 14.00 hingga 14.30 WIB. Menurutnya, selain menimbulkan kerusakan fisik pada bangunan, peristiwa itu juga menyebabkan trauma psikis pada keponakannya yang masih anak-anak.

"Saat kejadian, saya sedang tidak di rumah. Saya menerima telepon dari adik saya, Dalilah, yang memberitahu bahwa ada orang naik ke atap rumah dan merusak genteng. Saya minta dia tutup telepon dan segera merekam kejadian," ujar Malik saat dikonfirmasi, Selasa (8/7/2025).

Anak Dalilah yang bernama Fawwaz, menurut Malik, adalah orang pertama yang mengetahui kejadian tersebut. Ia melihat dari dalam kamar lalu memberi tahu ibunya.

Malik menuturkan bahwa pelaku bukanlah orang asing. Ia mengenalnya sebagai seorang ustaz yang berdomisili di Malang. Pelaku disebut datang tanpa pemberitahuan dan secara sepihak memerintahkan orang lain untuk menurunkan genteng dan merusak sebagian tembok rumah.

“Dia datang tanpa dasar hukum, tanpa pendampingan dari aparat, langsung menyuruh orang menurunkan genteng. Saat itu hanya ada adik dan keponakan saya di rumah. Keponakan saya sampai sekarang masih trauma,” ungkap Malik dengan nada prihatin.

Menurutnya, tindakan sepihak ini sangat tidak bisa dibenarkan, terlebih dilakukan oleh seseorang yang memiliki pengaruh sosial dan keagamaan.

Kuasa hukum keluarga korban, Nurul Jamal Habaib, membenarkan bahwa dirinya telah secara resmi ditunjuk untuk menangani kasus ini. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan aduan secara lisan ke Polres Bondowoso dan mendapat respons positif.

“Alhamdulillah, pihak Polres Bondowoso langsung menindaklanjuti aduan kami. Kami akan segera menempuh jalur hukum secara resmi melalui laporan tertulis,” jelasnya.

Habaib juga menekankan bahwa dalam laporan nantinya, pihaknya akan menyoroti unsur kekerasan psikis terhadap anak.

“Kerusakan pada genteng dan tembok mungkin bisa diperbaiki. Tapi dampak psikologis pada anak tidak bisa dianggap remeh. Ini soal masa depan anak-anak yang harus kita lindungi,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak ustaz yang dimaksud belum berhasil dikonfirmasi. Sementara itu, pihak kepolisian telah memasang garis polisi di lokasi kejadian. Warga sekitar dan keluarga korban berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil dan memberikan perlindungan khusus, terutama bagi anak yang mengalami trauma akibat peristiwa tersebut.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow