Anggota Komisi II DPRD Banyuwangi Fraksi PKB, Inayanti Kusumasari Soroti Kurangnya Optimalisasi Kinerja Program PUG
Anggota Komisi II DPRD Banyuwangi dari fraksi Partai kebangkitan Bangsa (FPKB), Inayanti Kusumasari mengungkapkan kekhawatirannya terkait kurang optimalnya pelaksanaan Peraturan daerah (Perda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG).

KABAR RAKYAT - Anggota Komisi II DPRD Banyuwangi dari fraksi Partai kebangkitan Bangsa (FPKB), Inayanti Kusumasari mengungkapkan kekhawatirannya terkait kurang optimalnya pelaksanaan Peraturan daerah (Perda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG).
Hal ini tergambar dari kurang maksimalnya dukungan anggaran dari pemerintah daerah terhadap program pengarusutamaan gender dan pemberdayaan perempuan yang melekat pada Dinas Sosial,Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana.
” Berdasarkan LKPJ Bupati tahun 2024, program pengarusutamaan gender dan pemberdayaan perempuan target kinerja 60 persen, realisasinya hanya 41 persen, kita tanyakan penyebab tidak tercapainya itu Dinsos beralasan karena anggarannya tidak mencukupi , ” ucap Inayanti Kusumasari usai rapat kerja pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2024, Senin (24/03/2025)
Seharusnya ucap Inayanti,ada upaya dinas terkait untuk mengejar target kinerja program pengarusutamaan gender guna menciptakan kesetaraan gender di semua aspek pembangunan baik dibidang pendidikan,kesehatan maupun ekonomi.
” Program PUG harus benar-benar dilaksanakan dengan serius, bukan sekedar formalitas, ” tegasnya.
Perempuan yang juga aktif di Sie Advokasi Fatayat PCNU Banyuwangi ini juga berharap kebijakan pembangunan di Kabupaten Banyuwangi dapat lebih responsif terhadap kebutuhan perempuan dan kelompok rentan lainnya, agar tidak ada pihak yang tertinggal dalam setiap program yang dijalankan.
Selain itu, Inayanti juga menyoroti pentingnya dukungan anggaran yang memadai untuk penerapan PUG. Menurutnya, tanpa alokasi dana yang cukup, implementasi program PUG akan sulit dilaksanakan dengan maksimal.
“ Eksekutif harus mengalokasikan dana khusus untuk program-program yang mendukung kesetaraan gender, agar penerapannya dapat lebih terfokus dan memberikan manfaat yang luas,” tegasnya.
Selain kurang optimalnya kinerja program PUG, politis PKB asal Kecamatan Cluring ini juga menyoroti kecilnya target persentase program peningkatan kualitas keluarga yang hanya ditargetkan sebesar 30 persen.
Padahal tujuan dari kebijakan tersebut adalah untuk meningkatkan kualitas keluarga, meningkatkan kesetaraan gender dan pemenuhan hak anak, serta meningkatkan pengetahuan dan keterampilan perempuan dalam usaha ekonomi produktif.
” Harusnya target kinerja program peningkatan kualitas keluarga dinaikkan karena program ini penting untuk mewujudkan Kesetaraan Gender dan Hak Anak guna mengukur capaian dan kemajuan pembangunan kualitas keluarga di Kabupaten Banyuwangi, ” pungkasnya.***
What's Your Reaction?






