Bupati Situbondo Gandeng Ombudsman RI Berinovasi Pelayanan Publik Lewat Aplikasi RIO Calling
Program ini memungkinkan masyarakat untuk langsung menghubungi saya. Nomor telepon saya terbuka untuk umum. Siapa saja yang ingin berkomunikasi dengan saya, dapat langsung menghubungi saya.

SITUBONDO– Kabupaten Situbondo terus menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi yang dilakukan oleh Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo.
Pada hari ini, Bupati Situbondo mengundang Ketua Ombudsman RI untuk pertama kalinya guna membahas pengelolaan pemerintahan yang bersih dan transparan. Langkah ini diambil sesuai dengan amanat UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rio, yang juga dikenal dengan sapaan Mas Rio, menyampaikan bahwa ia bersama wakilnya, Mbak Ulfi, berkomitmen untuk terus menyediakan pelayanan publik yang transparan dan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
Salah satu terobosan yang diluncurkan adalah aplikasi RIO Calling, yang memberikan akses langsung kepada Bupati melalui media sosial.
“Program ini memungkinkan masyarakat untuk langsung menghubungi saya. Nomor telepon saya terbuka untuk umum. Siapa saja yang ingin berkomunikasi dengan saya, dapat langsung menghubungi saya. Saya selalu aktif di forum-forum diskusi publik Situbondo setiap hari, dan siap menerima saran serta keluhan dari masyarakat,” kata Bupati Rio dengan tegas, Selasa (25/3/2025).
Lebih lanjut, Bupati Situbondo menyatakan bahwa transparansi dalam pelayanan publik adalah kunci utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih.
Dengan adanya aplikasi RIO Calling, masyarakat bisa dengan mudah memberikan masukan atau melaporkan permasalahan yang terjadi. Ini merupakan bagian dari upaya memperbaiki kualitas layanan yang diberikan oleh pemerintah daerah.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Ombudsman RI hadir untuk melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemkab Situbondo.
Kerjasama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan publik dan memastikan bahwa proses-proses administratif di Situbondo dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien.
Ketika ditanya mengenai sektor pelayanan publik yang masih perlu diperbaiki, Bupati Rio mengungkapkan bahwa fokus utamanya adalah pada sektor pendidikan dan kesehatan.
Menurutnya, tenaga pengajar dan tenaga kesehatan di Situbondo perlu diberikan perhatian lebih terkait dengan kesejahteraan mereka.
“Pendidikan dan kesehatan adalah dua sektor yang harus diperbaiki. Tenaga pengajar dan tenaga kesehatan perlu mendapatkan gaji yang sesuai dengan pengorbanan mereka. Mereka harus mendapatkan penghargaan yang lebih baik, karena mereka adalah ujung tombak pelayanan publik. Tahun ini, saya pastikan gaji mereka akan dinaikkan secara manusiawi,” jelas Bupati Rio.
Dalam hal ini, Bupati Rio juga mengungkapkan rencananya untuk meningkatkan anggaran kesehatan dan pendidikan, serta memberikan apresiasi kepada tenaga medis dan pengajar dengan kenaikan gaji yang lebih layak.
“Kami sudah menyiapkan skema untuk kenaikan gaji tenaga kesehatan, yang sebelumnya hanya 400 ribu, akan dinaikkan minimal menjadi 1,5 juta,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, memberikan pandangan terkait pentingnya standar pelayanan yang efektif dan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Dia menyoroti bahwa pelayanan administrasi yang lambat dan tidak sesuai standar menjadi salah satu masalah utama yang harus diperbaiki.
“Pelayanan administrasi yang seharusnya bisa diselesaikan dalam waktu sehari, sering kali terselesaikan dalam berbulan-bulan. Ini yang sedang kami perbaiki, agar pemerintah daerah dapat menggunakan standar pelayanan yang sesuai dengan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” jelas Najih.
Dalam konteks ini, Ombudsman RI juga memberikan penilaian kepada pemerintah daerah berdasarkan standar pelayanan. Pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja baik akan mendapatkan penilaian positif, sedangkan yang kurang efektif akan diberikan rapor merah.
Najih menambahkan bahwa Kabupaten Situbondo telah menunjukkan perkembangan yang signifikan dalam hal ini.
“Pada tahun 2021, Situbondo masih berada di zona kuning, namun pada tahun 2023, kabupaten ini berhasil naik ke zona hijau dengan nilai B. Kami berharap pada tahun 2024, Situbondo dapat masuk dalam kategori terbaik dengan zona hijau dan nilai A,” ujar Najih optimis.
Mengenai aplikasi RIO Calling, Najih mengungkapkan bahwa program ini merupakan langkah positif yang bisa mendekatkan masyarakat dengan pemerintah daerah.
Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan keluhan atau memberikan masukan terkait pelayanan publik.
“Melalui aplikasi RIO Calling, masyarakat dapat mengakses layanan pemerintah daerah, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten. Ini akan mempermudah masyarakat untuk mengoreksi dan memberikan masukan langsung kepada penyelenggara pelayanan,” jelas Najih.
Ombudsman RI juga berharap agar masyarakat tidak takut untuk melaporkan keluhan yang mereka temui.
Laporan tersebut dapat disampaikan melalui aplikasi RIO Calling, yang akan langsung diteruskan untuk ditindaklanjuti. Selain itu, Ombudsman siap memberikan perlindungan kepada setiap pelapor yang membutuhkan kerahasiaan.
“Melaporkan keluhan adalah bagian dari kewajiban kita untuk saling memperbaiki. Jangan ragu untuk melapor, karena Ombudsman akan melindungi identitas pelapor jika diperlukan,” ujar Najih menambahkan.
Bupati Rio sendiri menyatakan bahwa dirinya akan terus memantau jalannya pelayanan publik di Kabupaten Situbondo melalui aplikasi ini.
Dengan keterbukaan yang ditawarkan oleh RIO Calling, masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan di daerahnya.
“Dengan adanya aplikasi ini, kita ingin agar masyarakat merasa lebih dekat dengan pemerintah. Pelayanan yang transparan dan cepat akan menjadi prioritas kami. Semua pihak harus bekerja sama untuk mencapainya,” tandas Bupati Rio.
Kerjasama antara Pemkab Situbondo dan Ombudsman RI ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk berperan aktif dalam mengawal pelayanan publik di Kabupaten Situbondo.
Inovasi yang diperkenalkan melalui aplikasi RIO Calling ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal pelayanan publik yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pemkab Situbondo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan demi kesejahteraan warganya.
Dengan adanya kerjasama ini, Bupati Rio berharap Situbondo dapat menjadi salah satu contoh daerah yang berhasil menerapkan prinsip-prinsip pelayanan publik yang baik dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh Ombudsman RI. (ADV).
Khairul
What's Your Reaction?






