Bondowoso Lantik 6 Pejabat, 14 Masih Tunggu Giliran
Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi, menegaskan bahwa pelantikan ini bukanlah keputusan mendadak, melainkan melalui proses panjang sesuai regulasi dan hasil uji kompetensi.

KABAR RAKYAT, BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso kembali melaksanakan pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab, Rabu (1/10/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi, menegaskan bahwa pelantikan ini bukanlah keputusan mendadak, melainkan melalui proses panjang sesuai regulasi dan hasil uji kompetensi.
Menurutnya, seperti kependudukan, pengawasan, hingga Satpol PP, terdapat sejumlah persyaratan administratif yang harus dipenuhi.
“Kalau kita bicara kependudukan misalnya, kan harus ada izin dari Kementerian Dalam Negeri. Kemudian, inspektorat juga harus memiliki sertifikasi pengawasan, dan tetap harus ada rekomendasi dari gubernur. Hal-hal itu memang belum semuanya kita dapatkan, sehingga prosesnya harus menunggu regulasi yang turun,” jelasnya.
Rozi menambahkan, enam pejabat yang resmi dilantik hari ini merupakan hasil dari serangkaian uji kompetensi. Penilaian dilakukan berdasarkan latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, capaian kinerja, hingga hasil evaluasi secara menyeluruh.
“Semua on the track. Kalau itu sudah turun, kita langsung eksekusi. Tidak ada yang mendadak,” tegasnya.
Ia mencontohkan, ketika rekomendasi dari gubernur atau Kementerian Dalam Negeri sudah keluar, meskipun pelantikan belum dilakukan, pejabat yang bersangkutan sudah bisa mulai bekerja.
“Pelantikan itu sebenarnya hanya seremonial. Kalau posisi sudah clear dan SK sudah ditetapkan, otomatis pejabat tersebut bisa langsung bekerja secara definitif,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Sekda menyebutkan bahwa masih ada 14 pejabat lain yang menunggu giliran untuk dilantik. Namun, prosesnya tetap menunggu regulasi dan rekomendasi dari pihak terkait.
“Kalau seandainya ditetapkan, sebenarnya tidak perlu menunggu pelantikan. SK Bupati sudah selesai, otomatis ngantornya definitif,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Rozi juga mengungkapkan bahwa seharusnya ada tujuh pejabat yang dilantik pada hari ini. Namun, satu pejabat berhalangan hadir karena sedang berada di luar kota.
“Pada prinsipnya SK Bupati untuk tujuh orang tersebut sudah rampung. Jadi, meskipun satu orang belum hadir, status jabatannya sudah definitif,” pungkasnya.
What's Your Reaction?






