Bupati Situbondo Turun Tangan Normalisasi Sungai Kendit Meski Bukan Kewenangan Daerah

Pemerintah Kabupaten Situbondo melakukan normalisasi Sungai Kendit sepanjang dua kilometer untuk mencegah banjir tahunan, meski kewenangan sungai berada di Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Bupati Situbondo menegaskan langkah ini sebagai mitigasi bencana jelang musim hujan ekstrem.

Jan 13, 2026 - 09:03
Jan 13, 2026 - 09:05
 0
Bupati Situbondo Turun Tangan Normalisasi Sungai Kendit Meski Bukan Kewenangan Daerah
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo meninjau langsung proses normalisasi sungai di Kecamatan Kendit, Situbondo, dengan menggunakan alat berat ekskavator sebagai upaya mitigasi banjir akibat pendangkalan dan penyempitan alur sungai, Senin (12/1/2026).

KABAR RAKYAT,SITUBONDO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melakukan normalisasi di sejumlah titik sungai yang kerap mengalami penyumbatan sampah dan pendangkalan.

Langkah ini dilakukan meski kewenangan normalisasi sungai berada di pemerintah provinsi.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Situbondo berencana melayangkan surat permohonan resmi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Rabu mendatang.

Sebagai upaya menanggulangi luapan air hujan yang sering memicu banjir, Bupati Situbondo bersama jajaran PUPR melakukan normalisasi sungai sepanjang kurang lebih dua kilometer di wilayah Kecamatan Kendit, salah satu kawasan yang rawan terdampak banjir tahunan.

Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menegaskan bahwa pihaknya telah menetapkan kebijakan mitigasi bencana yang harus dijalankan di seluruh kecamatan, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan, guna mengantisipasi potensi bencana alam.

“Ini mitigasi sebelum bencana. Sejak awal saya sudah meminta harus ada skenario yang jelas, terutama menghadapi Januari yang sering dilanda banjir, agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Yusuf Rio saat ditemui di lokasi, Senin (12/01/2026).

Menurutnya, langkah normalisasi ini merupakan bagian dari penanganan darurat kebencanaan di sejumlah titik rawan di Situbondo, terutama Kecamatan Kendit yang berulang kali terdampak banjir akibat sungai yang menyempit dan dangkal.

“Coba dilihat, kondisi sungai sudah mengecil dan dangkal. Walaupun titik ini bukan kewenangan kami, tapi selama kita punya alat berat, kita kerjakan saja demi keselamatan warga,” tegasnya saat meninjau langsung proses normalisasi.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Situbondo, Abdul Kadir Jailani, menjelaskan bahwa sungai di Kecamatan Kendit secara administratif merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sehingga diperlukan koordinasi lintas pemerintahan untuk penanganan menyeluruh.

“Secara administrasi panjang sungai yang perlu dinormalisasi mencapai lebih dari 2,2 kilometer dan membutuhkan anggaran cukup besar. Paling lambat Rabu ini kami akan bersurat ke PU SDA Provinsi Jawa Timur untuk percepatan penanganan,” kata Abdul Kadir.

Penulis: Khairul

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow