Dua SDM Kemenag Bondowoso Diduga jadi Penicu Pemblokiran Masjid Nurul Iman Tegalampel, Pembinaan Etik Disiapkan

Kemenag Bondowoso akan memanggil dan membina dua ASN yang diduga terlibat konflik hingga menyebabkan penutupan Masjid Nurul Iman di Tegalampel.

Feb 23, 2026 - 10:11
 0
Dua SDM Kemenag Bondowoso Diduga jadi Penicu Pemblokiran Masjid Nurul Iman Tegalampel, Pembinaan Etik Disiapkan
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso M. Ali Masyhur bersama salah satu kepala seksi memberikan keterangan kepada awak media terkait langkah pembinaan internal atas polemik Masjid Nurul Iman Desa Karanganyar Tegalampel, di sela agenda mediasi dan penyelesaian konflik.

KABAR RAKYAT, BONDOWOSO – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bondowoso, M. Ali Masyhur, menegaskan pihaknya akan melakukan pembinaan etik serta pemanggilan internal terhadap dua orang SDMnya yang diduga kuat menjadi pemicu konflik hingga berujung pemblokiran akses Masjid Nurul Iman, di Dusun Song Tengah, Desa Karanganyar, Kecamatan Tegalampel.

Langkah tersebut ditegaskan sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga profesionalitas aparatur sekaligus memastikan peristiwa serupa tidak kembali terjadi di tengah tengah masyarakat.

Kantor Kemenag Bondowoso memastikan akan mengambil tindakan pembinaan terhadap dua sumber daya manusia yang terlibat dalam inti persoalan, yakni seorang penyuluh agama wilayah Tamankrocok dan seorang pegawai di KUA Tegalampel.

Keduanya diketahui berstatus aparatur sipil negara, termasuk dalam kategori pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sehingga tetap berada dalam lingkup pembinaan disiplin instansi.

Kepala Kantor Kemenag Bondowoso, M. Ali Masyhur, menegaskan bahwa langkah penyikapan secara etik merupakan konsekuensi logis dari tanggung jawab institusi terhadap perilaku aparatur.

Menurutnya, setiap ASN memiliki tanggung jawab moral dan profesional yang melekat, tidak hanya saat menjalankan tugas kedinasan tetapi juga ketika berada di lingkungan sosial masyarakat.

“Pasti ada penyikapan secara etik. Itu bagian dari tanggung jawab internal,” tegas M. Ali Masyhur saat dikonfirmasi media, Minggu (22/2/2026) malam.

Ali menjelaskan bahwa persoalan yang terjadi pada dasarnya bersifat sosial. Namun demikian, pihaknya tidak akan langsung mengaitkan seluruh aspek dengan institusi sebelum proses pendalaman dilakukan secara menyeluruh.

“Secara sosial tentu ada batasannya. Tetapi kalau nanti ada keterkaitan dengan tugas dan fungsi ASN P3K Kemenag, maka akan kami kembalikan ke mekanisme internal,” ujarnya.

M. Ali Masyhur menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin memberikan pelabelan berlebihan terhadap kasus tersebut karena dikhawatirkan dapat memperkeruh situasi di tengah masyarakat.

Dia mengimbau semua pihak agar tetap bijak dalam menyikapi persoalan dan tidak membangun opini yang berpotensi memperbesar konflik.

Menurutnya, prioritas utama saat ini adalah memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang, terutama yang dapat berdampak pada stabilitas sosial dan kehidupan beragama masyarakat.

Karena itu, peningkatan kesadaran, kedewasaan dalam bermedia sosial, serta sikap bijak dalam bermasyarakat dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga kondusivitas wilayah.

Dia juga mengingatkan bahwa kebutuhan sosial setiap individu berbeda dengan tanggung jawab sebagai ASN yang melekat sepanjang waktu.

Oleh sebab itu, sikap toleransi, kehati-hatian, serta kebijaksanaan dinilai harus menjadi prinsip dasar seluruh aparatur dan elemen masyarakat.

Lebih jauh, M. Ali Masyhur menekankan bahwa salah satu misi utama penyuluh agama adalah menyampaikan pesan Islam damai, Islam rahmatan lil alamin, serta memperkuat nilai moderasi beragama.

“Kita punya tanggung jawab menyiarkan Islam yang damai dan penuh rahmat. Moderasi beragama itu menjadi misi bersama,” katanya.

Terkait dua SDM yang diketahui masih aktif sebagai penyuluh agama dan pegawai di KUA Tegalampel, Kemenag Bondowoso memastikan akan melakukan pembinaan secara personal sesuai prosedur kepegawaian.

Pemanggilan terhadap yang bersangkutan akan dilaksanakan berdasarkan mekanisme resmi yang berlaku dalam sistem pembinaan aparatur.

“Secara teknis nanti ada pemanggilan dan pembinaan. Kita punya mekanisme kepegawaian yang jelas,” ungkapnya.

Ia menambahkan, langkah konkret lanjutan akan disampaikan setelah proses pembinaan berjalan dan hasil evaluasi internal selesai dilakukan.

Kemenag Bondowoso menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas aparatur sipil negara sekaligus memperkuat nilai moderasi beragama di tengah dinamika sosial masyarakat.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow