Enam Fraksi DPRD Banyuwangi Sampaikan Pandangan Umum Atas Raperda Perubahan APBD Tahun 2025

Enam fraksi di DPRD Kabupaten Banyuwangi menyampaikan Pandangan Umum (PU) terhadap diajukannya Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dalam rapat paripurna dewan

Jun 21, 2025 - 10:03
Jun 21, 2025 - 10:03
 0  22
Enam Fraksi DPRD Banyuwangi Sampaikan Pandangan Umum Atas Raperda Perubahan APBD Tahun 2025
Ketua fraksi PDI Perjuangan,Ficky Septalinda saat menyampaikan Pandangan Umumnya terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun 2025

KABAR RAKYAT - Enam fraksi di DPRD Kabupaten Banyuwangi menyampaikan Pandangan Umum (PU) terhadap diajukannya Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dalam rapat paripurna dewan, Kamis (19/06/2025) malam.

Rapat paripurna penyampaian Pandangan Umum fraksi-fraksi dipimpin Wakil Ketua DPRD, Siti Mafrochatin Ni’mah  di ikuti anggota dewan dari lintas fraksi. Hadir Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, Pj. Sekretaris Daerah, Guntur Priambodo, Asisten Bupati, Choirul Ustadi, Jajaran Kepala SKPD dan Camat.

Pandangan Umum diawali fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan langsung Ketua fraksinya, Ficky Septalinda disampaikan bahwa defisit pada perubahan APBD tahun 2025 sebesar Rp. 459,2, Eksekutif menutup defisit tersebut dari pinjaman daerah.

Secara aturan hal ini di perbolehkan, tetapi hal ini tdk konsisten pada ketentuan Inpres Nomor 1/2025 dan Pengelolaan APBD pada dokumen perencanaan daerah seperti tertuang pada RPJMD. Maka bisa dipastikan pinjaman ini akan semakin membebani kapasitas fiskal daerah ditahun tahun mendatang.

” Kami berharap hal ini bisa menjadi koreksi dalam penyusunan Perubahan APBD tahun 2025 ini. Sehingga penyusunan perubahan APBD 2025 ini secara legal formal taat azas dan disusun sesuai peraturan perundang undangan yg berlaku, ” ucap Ficky Septalinda dihadapan rapat paripurna.

Pendapatan Asli Daerah menjadi sebesar Rp 740,3 Milyar naik sebesar Rp. 38 Milyar Rupiah atau 5,41 persen, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi akan tetapi perlu digaris bawahi agar angka ini tidak hanya menjadi sekedar prediksi saja tapi perlu langkah yang strategi sehingga prediksi ini menjadi realita, karena Pendapatan Asli Daerah ini menjadi concern Fraksi PDI Perjuangan agar bisa terus meningkat.

Pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 kemampuan belanja daerah semula sebesar Rp. 3,406 Triliun mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp. 3,899 Triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 492,9 Milyar sebesar 14,47 persen.

 Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi terhadap kenaikan ini , ” ucapnya.

Pandangan Umum fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang dibacakan juru bicaranya, H.Susiyanto disampaikan, fraksi PKB mencermati bahwa tahun 2025 merupakan tahun transisi penting dalam pelaksanaan RPJMD 2025–2029.

Namun demikian, kondisi ekonomi Banyuwangi masih menghadapi sejumlah tekanan, antara lain, pertumbuhan ekonomi daerah yang melambat pada kisaran 4,02 persen (yoy). Laju inflasi yang meningkat hingga 3,48 persen, berdampak pada daya beli masyarakat kecil.

Tingkat kemiskinan stagnan di angka 7,91 persen.  Ketimpangan wilayah dan pengangguran struktural belum tertangani secara optimal.

” Dalam konteks ini, fraksi PKB mempertanyakan sejauh mana kebijakan fiskal dalam Perubahan APBD 2025 diarahkan untuk menjawab tantangan riil tersebut, kenaikan belanja daerah hingga 14,47 persen tidak akan berdampak signifikan apabila tidak difokuskan pada sektor produktif dan penyerap tenaga kerja , ” ucapnya.

Fraksi PKB mencatat adanya penurunan pendapatan daerah sebesar Rp. 32,74 miliar atau 0,94 persen dalam Perubahan APBD 2025, dengan dominasi penurunan dari pendapatan transfer pusat dan provinsi. sementara PAD meningkat Rp. 38 miliar atau 5,41 persen, namun kontribusinya masih di bawah 25 persen dari total pendapatan.

Maka dari itu fraksi PKB mendorong agar, pemerintah daerah meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD secara berkelanjutan. Digitalisasi layanan perpajakan dan retribusi diperkuat. Potensi sektor pariwisata, pertanian, dan ekonomi kreatif digarap lebih serius sebagai sumber PAD baru.

Selain itu fraksi PKB mengkritisi penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) yang melonjak tajam hingga Rp.585,54 miliar. ini menunjukkan rendahnya serapan anggaran pada tahun sebelumnya dan lemahnya pelaksanaan program. oleh karena itu, fraksi PKB mendorong adanya perbaikan sistem pelaksanaan kegiatan agar lebih responsif dan efisien, percepatan pelaksanaan program tahun berjalan tanpa menurunkan kualitas belanja,

Dan penerapan mekanisme evaluasi triwulanan secara terbuka terhadap realisasi pembiayaan.

” Fraksi PKB siap memberikan dukungan terhadap pembahasan lebih lanjut rancangan Perubahan APBD 2025, sepanjang tetap berpijak pada prinsip keadilan anggaran, akuntabilitas publik, dan keberpihakan pada rakyat kecil, ” ucap H.Susiyanto.

Pandangan Umum fraksi Demokrat yang dibacakan juru bicaranya, Yusieni menyampaikan

apresiasi kesanggupan eksekutif untuk menaikkan target PAD pada Perubahan APBD tahun 2025 ini, yang semula ditargetkan sebesar Rp. 702,3 milyar menjadi Rp. 740,3 milyar.

Fraksi Demokrat berharap nilai PAD ini bisa diproyesikan jauh lebih tinggi lagi, mengingat Banyuwangi masih punya potensi yang cukup besar untuk digali secara lebih optimal. sebagai contoh, PAD yang bersumber dari opsen pajak kendaraan bermotor (Opsen PKB) hanya ditarget sebesar Rp. 54,4 milyar. padahal potensinya antara Rp. 80 hingga 90 milyar.

” Perhitungan ini didasarkan pada jumlah kendaraan bermotor di Banyuwangi yang telah dikenai pajak sejumlah 1.143.192  unit kendaraan, dan jumlah kendaraan bermotor di Banyuwangi tersebut menempati rangking ke 4 terbanyak se-Jawa Timur, ” jelas Yusieni dihapan rapat paripurna.

Selanjutnya sesuai amanat Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBD dan APBD 2025, fraksi Demokrat berharap eksekutif membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi dan seminar dan lain sebagainya.

Selain itu, pada Inpres tersebut juga mengamanatkan, agar eksekutif memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik, serta lebih selektif dalam memberikan hibah, baik berupa uang, barang dan jasa kepada lembaga atau masyakarat.

” Fraksi kami sangat senang, karena eksekutif telah menaikkan proporsi belanja modal untuk kepentingan pelayanan publik, dari 12,8 persen pada APBD induk, kemudian naik menjadi sebesar 23,0 persen pada Perubahan APBD 2025 ini. namun di sisi lain kami cukup prihatin, karena belanja hibah semula diproyeksikan sebesar Rp. 128,8 milyar, naik menjadi Rp. 154,8 milyar, ” lanjutnya.

Hal tersebut jelas kurang selaras dengan Inpres No. 1 Tahun 2025, yang mengamanatkan agar eksekutif lebih selektif dalam memberikan hibah, baik berupa uang, barang dan jasa kepada lembaga atau masyakarat.

Selain itu juga diperkuat dengan ketentuan Pasal 3 PP Nomor 1 Tahun 2024 tentang harmonisasi kebijakan fiskal nasional, yang mengharuskan adanya penyelarasan kebijakan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah

Setelah enam fraksi menyampaikan Pandangan Umumnya, rapat paripurna dewanpun ditutup dan dinyatakan selesai.***

 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

HARYADI Banyuwangi