Laporan Dugaan Pencurian Desa Jambearum, Kuasa Hukum: Proses Hukum Jalan Terus
"Pelapor sudah diperiksa. Dalam waktu dekat, saksi akan diperiksa kemudian berlanjut ke terlapor. Kami sudah koordinasi dengan pihak penyidik Polres Jember," terang Ihya, Jumat (27/03/2026) siang.
KABAR RAKYAT. JEMBER - Kasus dugaan pencurian terhadap Fathor dan Hasningsih warga Desa Jambearum, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember sampai hari ini terus berjalan.
Dalam waktu dekat, saksi pelapor akan dipanggil oleh penyidik Polres Jember untuk dimintai keterangan. Pernyataan itu, disampaikan Ihya Ulumidin, SH langsung oleh kuasa hukum korban.
"Kasus hukum jalan terus. Pelapor sudah diperiksa. Dalam waktu dekat, saksi akan diperiksa kemudian berlanjut ke terlapor. Kami sudah koordinasi dengan pihak penyidik Polres Jember," terang Ihya, Jumat (27/03/2026) siang.
Ihya mengatakan, kasus tersebut sampai saat ini sudah menjadi perhatian publik karena dinilai menarik.
"Menjadi perhatian publik. Karena kasus ini menarik. Terduga pelaku, sudah mengakui dan diperkuat dengan bukti dan selesai dimediasi. Namun, klien kami malah dilaporkan," paparnya.
Ihya menilai, kasus ini menarik dan akan menjadi atensi media nasional jika penegakan hukumnya timpang dan tidak berkeadilan.
"Kan aneh, korban kok dilaporkan. Apalagi, hari ini KUHP dan KUHAP baru lebih menekankan kepada pendekatan mediasi, restoratif, korektif dan rehabilitatif. Ini yang harus digaris bawahi," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, Fathor dan Hasningsih diduga menjadi korban pencurian uang sejumlah Rp 50 juta lebih.
Uang itu, adalah tabungan masyarakat sekitar yang dikumpulkan kepadanya dan dibuka pada hari raya.
Modus itu diketahui, setelah Hasningsih secara tidak sengaja merekam dengan video dan mendapati terlapor masuk ke kamarnya kemudian, mendekati brankas. Setelah diperiksa, uang tersebut tiba-tiba hilang.
What's Your Reaction?