Menu MBG di Bangkalan Disorot, Porsi Dinilai Tak Sesuai Anggaran
Jaringan Kawal MBG Bangkalan menyoroti dugaan porsi makanan tak layak dalam program Makan Bergizi Gratis. Mathur Husairi meminta Satgas dan BGN segera bertindak atas laporan masyarakat.
BANGKALAN – Jaringan Kawal Makan Bergizi Gratis (MBG) Bangkalan menyoroti dugaan ketidaksesuaian porsi makanan dalam pelaksanaan program MBG di sejumlah sekolah. Sorotan itu muncul setelah adanya laporan masyarakat terkait menu yang dinilai kurang layak diterima siswa.
Koordinator Jaringan Kawal MBG Bangkalan, Mathur Husairi, S.Ag, menyebut salah satu temuan terjadi di sekolah dasar wilayah Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan. Dalam laporan tersebut, menu yang disajikan kepada siswa dinilai tidak sebanding dengan nominal anggaran per porsi yang seharusnya diterima.
Menurut Mathur, porsi kecil senilai Rp8.000 dan porsi besar Rp10.000 yang diberikan kepada siswa terlihat jauh dari standar kelayakan berdasarkan perhitungan bahan baku makanan.
“Bagaimana antara kepala dapur (SPPI), akuntan, ahli gizi dan mitra (pemilik dapur) ini ada komunikasi yang baik. Mereka setiap hari menghitung mau masak apa, dengan menu apa, dan porsinya bagaimana. Kalau mereka mau jujur, sebenarnya hitungan porsi yang disajikan dapat dihitung dengan kasat mata,” tegasnya.
Ia menilai seluruh anggaran dalam porsi MBG sejatinya harus dialokasikan untuk kebutuhan bahan baku makanan penerima manfaat, sementara keuntungan mitra dapur disebut sudah memiliki skema tersendiri.
“Keuntungan untuk mitra ini sudah jelas Rp6.000.000 per hari, maka mitra jangan ikut campur lagi di dalamnya. Sedang SPPI, akuntan dan ahli gizi jangan mencari keuntungan lagi dari jatah penerima manfaat,” ujarnya.
Mathur menegaskan, apabila persoalan ini terus terjadi, maka dikhawatirkan akan merusak citra program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto.
Karena itu, ia meminta adanya pengawasan berkelanjutan dan optimal dari satuan tugas (Satgas) MBG di setiap daerah yang berada di bawah koordinasi pemerintah daerah.
“Kita ketahui bersama saat ini bahwa satgas inilah yang belum berfungsi secara optimal. Mereka hanya menyasar di tengah kota saja, ada berita di medsos hingga viral mereka diam saja,” jelasnya.
Mathur juga berharap kehadiran Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) sebagai perpanjangan tangan Badan Gizi Nasional (BGN) mampu menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal sesuai tugas yang diemban pemerintah.
Menurut dia, SPPI sebagai kepala dapur seharusnya menjalankan tugas secara profesional dan tidak tunduk terhadap kepentingan mitra pengelola dapur.
“SPPI yang diberikan tanggung jawab sebagai kepala dapur oleh pemerintah ini bukan diajarkan untuk menuruti kemauan mitra, justru harus saling mengingatkan dan saling menguatkan karena diawasi masyarakat,” tegasnya lagi.
Ia pun mengingatkan seluruh pihak agar tetap mematuhi petunjuk teknis (juknis) dan standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan program MBG demi menjaga integritas program tersebut.
“Jangan sampai ini pekerjaan halal namun ujung-ujungnya menjadi haram,” katanya mengingatkan.
Lebih lanjut, Mathur meminta pengelola MBG tidak mengurangi hak penerima manfaat dan tetap menjaga kualitas maupun kelayakan porsi makanan yang diberikan kepada siswa.
“Tolong jangan dikurangi haknya penerima manfaat, jaga kualitasnya, porsinya yang layak dan pantas. Jangan sampai kritik masyarakat justru ditanggapi anti kritik atau marah,” tandasnya.
Ia juga memperingatkan bahwa Jaringan Kawal MBG siap melayangkan laporan resmi apabila ditemukan pelanggaran serius dalam pelaksanaan program tersebut.
“Jangan sampai kemudian kami di Jaringan Kawal MBG akan berkirim surat dengan data yang kami punya sehingga SPPG mendapat teguran, disuspen, atau bahkan bisa ditutup permanen,” pungkasnya.
Sebagai informasi, masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran dalam program MBG melalui hotline resmi Badan Gizi Nasional (BGN), situs pengaduan daring, layanan WhatsApp Kementerian Kesehatan, maupun hotline darurat 119 dengan melampirkan bukti pendukung seperti foto atau video.
Penulis : Luhur Utomo
What's Your Reaction?