630 Botol Miras, 14.700 Arak, Hingga 91 Ribu Okerbaya Dimusnahkan Forkopimda Jember
KABAR RAKYAT, JEMBER - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jember memusnahkan ribuan barang bukti kejahatan hasil penindakan aparat penegak hukum di Jalan Sudarman, Kamis (26/2/2026) pagi.
Pemusnahan dilakukan sepekan bulan suci Ramadan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 630 botol minuman keras bermerek, 14.700 botol arak, serta 91.000 butir obat keras berbahaya (okerbaya).
Selain itu, aparat juga memusnahkan narkotika berupa 1.008,86 gram ganja, 12,55 gram ekstasi, 978,54 gram sabu, serta 25 unit knalpot tidak sesuai standar (brong).
Kapolres Jember, Bobby A. Condroputra, menyampaikan, seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil operasi penegakan hukum yang ditingkatkan selama sepuluh bulan terakhir.
Penindakan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta pengembangan penyelidikan aparat.
“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil penindakan intensif selama 10 bulan terakhir, baik dari operasi rutin maupun pengungkapan kasus,” ujarnya.
Menurut Kapolres, pemusnahan tersebut bertujuan menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya yang bersumber dari konsumsi minuman keras, peredaran narkotika dan obat terlarang, serta penggunaan knalpot bising yang meresahkan masyarakat.
Ia menambahkan, jumlah barang bukti yang dimusnahkan kali ini mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya.
Hal tersebut menunjukkan masih adanya peredaran barang terlarang, sekaligus menjadi indikator meningkatnya intensitas penindakan aparat.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum agar situasi keamanan di Jember tetap kondusif,” pungkas Bobby. (Rok)
What's Your Reaction?