Oknum Jurnalis Diduga Langgar Etika, Sinergi Pers dan Institusi Publik Jadi Sorotan
Hubungan antara insan pers dan institusi publik di Pasuruan menjadi sorotan menyusul dugaan pelanggaran etika yang dilakukan seorang oknum jurnalis. Sejumlah kalangan mendorong penyelesaian melalui mekanisme Dewan Pers dan penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.
PASURUAN – Hubungan kemitraan antara insan pers, institusi publik, dan aparat penegak hukum di Pasuruan menjadi sorotan.
Sejumlah kalangan menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindakan seorang oknum jurnalis yang dinilai tidak sejalan dengan etika profesi sehingga berpotensi mengganggu hubungan yang selama ini terjalin.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, oknum wartawati yang relatif baru berkecimpung di dunia jurnalistik diduga beberapa kali menampilkan sikap konfrontatif yang memicu polemik di lapangan.
Sejumlah jurnalis senior menilai, fungsi kontrol sosial yang dijalankan pers tetap harus berpijak pada Kode Etik Jurnalistik dan mengedepankan profesionalisme, bukan konflik yang berpotensi merusak kepercayaan publik.
Dampak dari persoalan tersebut disebut mulai dirasakan dalam hubungan kemitraan antara media dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan.
Beberapa pihak mengaku khawatir pola komunikasi yang selama ini dibangun dapat terganggu apabila persoalan tersebut tidak diselesaikan melalui mekanisme yang tepat.
"Sinergitas media kini terancam terganggu akibat ego personal yang tidak memahami esensi kode etik dan kebersamaan dalam profesi," ujar seorang jurnalis senior yang enggan disebutkan namanya.
Selain dengan institusi publik, gesekan juga disebut terjadi di lingkungan internal profesi. Perselisihan antarjurnalis dikabarkan ikut menjadi konsumsi publik melalui pemberitaan maupun media sosial.
Bahkan, muncul dugaan adanya unggahan di media sosial yang dinilai berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sejumlah elemen masyarakat dan komunitas pers pun mendorong agar persoalan ini diselesaikan secara profesional melalui mekanisme yang tersedia.
Mereka berharap Dewan Pers dapat menjalankan fungsi pengawasan terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik, sementara aparat penegak hukum diminta bertindak apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum pidana berdasarkan alat bukti yang sah.
Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang semakin luas dan tetap menjaga independensi serta kredibilitas profesi wartawan.
Di sisi lain, penyelesaian yang objektif juga diharapkan mampu menjaga hubungan baik antara media, institusi publik, dan aparat penegak hukum sebagai mitra dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan atau tanggapan dari pihak oknum jurnalis yang disebut dalam informasi tersebut. Karena itu, pemberitaan ini masih menunggu konfirmasi dari pihak yang bersangkutan untuk memenuhi prinsip keberimbangan (cover both sides).
Penulis: Eka R
What's Your Reaction?